Breaking News

Gasak Duit Hampir Semiliar, Komplotan Pembobol ATM di Jateng Diringkus


Komando Bhayangkara - Komplotan pembobol mesin ATM di Jawa Tengah ditangkap polisi. Mereka beraksi di sejumlah lokasi dan menggasak uang total Rp 947 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan enam orang tersangka ditangkap 26 September 2021 lalu di dua tempat berbeda. Masing-masing tersangka berinisial MS, AM, MN, MA, SY dan AR.

"Dalam penyelidikan yang dilaksanakan kita menangkap enam pelaku. Jadi semua sudah kita tangkap, lengkap," kata Djuhandani di Mapolda Jateng, Jumat (1/10/2021).

Para tersangka itu ditangkap berdasarkan peristiwa tanggal 12 September 2021 ketika ATM CIMB Niaga di minimarket di Kembangarum, Mranggen, Kabupaten Demak, dibobol. Kerugian mencapai Rp 97,1 juta.

"Ada empat lokasi, yang di Mranggen ini, enam orang ikut semua," jelasnya.

Tiga lokasi lainnya yaitu pada 10 September lalu di ATM kantor kas Bank BPD Jateng Godong, Grobogan, tapi gagal. Kemudian 17 September ATM BRI di kantor Samsat Ungaran, Kabupaten Semarang, yang juga gagal. Terakhir yaitu 18 September di minimarket di Gunungpati Kota Semarang dengan hasil curian mencapai Rp 850 juta.

"Di Samsat Ungaran mereka gagal karena gas yang untuk ngelas habis. Kemudian di Godong mereka merasa ada yang melihat aksi mereka," ujarnya.

Modus yang dilakukan para tersangka cukup tertata yaitu mulai dari memeriksa situasi di sekitar target, kemudian membawa mobil dan truk sewaan untuk ke lokasi. Truk selain digunakan untuk membawa hasil kejahatan juga untuk menutupi lokasi ketika mereka menjebol tembok dan membobol mesin ATM.

"Barang bukti yang kita amankan selain uang dari ATM, ada sisa yang mereka gunakan termasuk alat yang digunakan pelaku. Ada mobil dan satu truk warna biru putih. Truk itu saat melaksanakan aksi untuk menutupi," jelas Djuhandani.

Mereka bahkan menyiapkan diri dengan berlatih mengelas meskipun sudah memiliki latar belakang sebagai tukang bangunan.

"Jadi mereka latihan dulu mengelas besi ini," katanya.

Para pelaku berbagi peran yaitu tersangka MS berperan menyediakan alat las dan membobol tembok serta memantau situasi di luar. Ia mendapat bagian Rp 13 juta. Kemudian tersangka AM berperan membobol tembok dan mengelas mesin ATM agar bisa dibuka. Ia mendapat bagian Rp 25 juta.
Tersangka MN berperan menentukan lokasi dan menjadi sopir dan mendapat bagian Rp 23 juta. Kemudian tersangka MA mengawasi dari tempat lain di sekitar lokasi. Dia mendapatkan Rp 13 juta.

Selanjutnya tersangka SY juga berperan mengawasi situasi dengan bagian Rp 13 juta. Kemudian ada AR memiliki peran yang sama dan mendapatkan Rp 13 juta.

"Dari hasil kejahatan ada yang mereka bagi kemudian ada yang dihabiskan untuk senang-senang foya-foya, ada yang dibelikan tanah," jelasnya.

Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (MKB/DETIK)

Foto: Komplotan pembobol mesin ATM di Jateng yang ditangkap polisi, Jumat (1/10/2021). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Gasak Duit Hampir Semiliar, Komplotan Pembobol ATM di Jateng Diringkus Gasak Duit Hampir Semiliar, Komplotan Pembobol ATM di Jateng Diringkus Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar