Breaking News

Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya Digerebek


Komando Bhayangkara - Direktorat Reskrimsus Polda Jatim menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Surabaya. Belasan orang ditangkap dalam penggerebekan itu.

Informasi yang dihimpun dari Subdit Siber Ditreskrimsus, kantor pinjol ilegal yang digerebek berada di Jalan Raya Satelit Indah BN 8 Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukomanunggal.

Kantor tersebut diketahui milik PT SSI. Adapun kantor tersebut disinyalir sebagai desk collection pinjol ilegal.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan itu. Rencananya pengerebekan itu akan dirilis pada Senin (23/10).

"Iya benar. Senin depan akan kami rilis. Sekarang masih dalam pemeriksaan," terang Gatot kepada detikcom, Jumat (23/10/2021). (MKB/DETIK)

Foto: Tangkapan layar saat petugas Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim lakukan penggerebekan di kantor pinjol ilegal di Surabaya, Kamis (21/10/2021)/SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya Digerebek Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya Digerebek Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar