Breaking News

Masuk Polres Tegal wajib pakai Aplikasi PeduliLindungi


Komando Bhayangkara - Polres Tegal menerapkan QR aplikasi PeduliLindungi di lingkungan polres setempat bagi para tamu atau pengunjung mulai hari Senin tanggal 11 Oktober kemarin. Tujuannya untuk mendukung program pemerintah dengan mendorong masyarakat agar memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi.

"Kami meminta para pengunjung untuk menginstal atau scan aplikasi PeduliLindungi. Bagi yang sudah vaksin untuk memanfaatkan aplikasi ini yang belum bisa menginstal dulu," terang Kasi Humas Polres Tegal AKP Supratman, S.H saat ditemui di kantornya, Kamis (14 Oktober 2021).

Penerapan aplikasi PeduliLindungi ini sekaligus membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi. "Melalui fitur scan QR di pintu masuk Polres Tegal, kami
dapat mengatur kepadatan pengunjung sehingga tidak terjadi kerumunan,".

Lebih lanjut AKP Supratman menyampaikan, aplikasi PeduliLindungi ini terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional.

"Selama kegiatan penerapan QR kode aplikasi PeduliLindungi di Polres Tegal, masyarakat merespon positif dan mulai menerapkannya," pungkasnya. (Tim Humas Res Tegal)
Masuk Polres Tegal wajib pakai Aplikasi PeduliLindungi Masuk Polres Tegal wajib pakai Aplikasi PeduliLindungi Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar