Breaking News

Sepekan Operasi, Ditreskrimum Polda NTB Sikat Habis 56 Penjudi


Komando Bhayangkara - Puluhan pelaku judi berbagai jenis disikat habis Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat hanya dalam waktu sepekan.

Aksi bersih-bersih penyakit masyarakat ini dilakukan jajaran Polda NTB selama kurun waktu 14 sampai 20 Oktober 2021 terhadap pemain togel, kartu dan lain-lain.

"Setidaknya ada 26 kasus judi yang kami ungkap, mulai dari judi togel sampai kartu. Dari jumlah itu, kami mengamankan sebanyak 56 tersangka," kata Dirrreskrimum Polda NTB, Kombes Hari Brata saat menggelar konferensi pers di Polda NTB, Kamis (21/10).

Selain meringkus 56 tersangka, operasi tersebut juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang tunai lebih dari Rp 15 juta, puluhan ponsel, struk bukti transfer, berbagai foto transaksi judi online, serta beberapa lainnya.

Adapun kasus judi ini tersebar di sejumlah wilayah hukum NTB dan diringkus oleh satuan kerja Polda NTB.

Kombes Hari Brata mengungkapkan, operasi penyakit masyarakat ini dilakukan demi terciptanya keamanan, ketertiban masyarakat.

"Bagi masyarakat yang mendapati adanya kegiatan judi atau perilaku kriminali lainnya, segera laporkan ke aparat setempat," demikian Kombes Hari Brata. (MKB/RMOL)

Foto: Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Hari Brata saat merilis pengungkapan kasus judi di wilayah hukum Polda NTB/Ist
Sepekan Operasi, Ditreskrimum Polda NTB Sikat Habis 56 Penjudi Sepekan Operasi, Ditreskrimum Polda NTB Sikat Habis 56 Penjudi Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar