Breaking News

Danramil 0824/04 Sukowono Pimpin Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes


Komando Bhayangkara, Jember - Pengendalian pandemi Covid 19 terus dilakukan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember beserta jajarannya, hal ini juga dilakukan di Wilayah Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember, yang dilakukan operasi penegakan disiplin Protokol kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat yang melintas di Jalan Raya depan Makoramil 0824/04 Sukowono, pada Kamis 11/11/2021.

Operasi dipimpin oleh Danramil 0824/04 Sukowono Kapten Arm M Ismuni beserta anggota, dihadiri Kapolsek beserta Anggota dan Camat Sukowono beserta Satpol PP Kecamatan, dengan sasaran masyarakat yang melintas dan tidak mengenakan masker.

Sebanyak 20 pengendara yang melintas tidak mengenakan masker dilakukan tindakan teguran dan diberi masker, kepada mereka kita jelaskan pentingnya mengenakan masker. kata Danramil 0824/04 Sukowono.

Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa kegiatan operasi yustisi tersebut memang sesuai amanat peraturan Gubernur Jawa Timur yaitu Pergub No. 53/2020, terkait percepatan penanganan Covid 19 dan penegakan disiplin masyarakat agar selalu mematuhi Prokes.

Untuk itu kepada masyarakat, meskipun sudah melakukan vaksinasi dan kondisi pandemi sudah mereda, namun hendaknya tetap mematuhi prokes saat berkegiatan diluar rumah. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi).
Danramil 0824/04 Sukowono Pimpin Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Danramil 0824/04 Sukowono Pimpin Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar