Breaking News

Sudah Periksa 52 Saksi Kasus Dugaan Perkosaan di Luwu Timur, Polisi: Belum Ada Bukti


Komando Bhayangkara - Pihak Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, penyidik Polres Luwu Timur, sudah memeriksa 52 orang saksi dalam kasus ini. Namun, kata Ramadhan, penyidik belum menemukan bukti kekerasan terhadap tiga anak tersebut.

"Hasil pemeriksaan keterangan 52 (orang) ini belum ditemukan adanya kekerasan terhadap ketiga anak itu," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/11).

Dijelaskan Ramadhan, saksi-saksi yang telah diperiksa itu meliputi ibu korban dan dokter yang melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga korban di RS Vale Sorowako. Sementara itu, menurut Ramadhan, hingga saat ini ibu korban belum mengizinkan penyidik untuk memeriksa ketiga anaknya.

"Masih menuggu kesediaan dari ibu korban kapan pemeriksaan anaknya," ujar dia.

Sebelumnya, Polres Luwu Timur membuka kembali penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di bawah umur yang viral di media sosial ini.

Penyidik membuat laporan model A pada 12 Oktober 2021 untuk menyelidiki kasus tersebut. Laporan model A ialah aduan yang dibuat anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung sebuah peristiwa. Penyelidikan difokuskan pada kurun waktu 25 hingga 31 Oktober 2019. (MKB/RMOL)

Foto: Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Net
Sudah Periksa 52 Saksi Kasus Dugaan Perkosaan di Luwu Timur, Polisi: Belum Ada Bukti Sudah Periksa 52 Saksi Kasus Dugaan Perkosaan di Luwu Timur, Polisi: Belum Ada Bukti Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar