Breaking News

Terdakwa Polisi Penembak Laskar FPI Mengaku Tak Tahu Siapa yang Tarik Pelatuk


Terdakwa kasus pembunuhan di luar hukum terhadap empat anggota Laskar FPI, Briptu Fikri Ramadhan mengaku tidak mengetahui siapa yang menarik pelatuk senjata apinya saat terjadi aksi saling rebut dengan empat orang loyalis Habib Rizieq Shihab tersebut.

Hal ini Fikri sampaikan saat ia diperiksa sebagai saksi mahkota dalam persidangan kasus KM 50 di Pengadilan Negeri Jakarta selatan (PN Jaksel), Selasa (7/12).

Mulanya, anggota Majelis Hakim PN Jaksel, Suharno melontarkan sejumlah pertanyaan terhadap Fikri terkait peristiwa yang terjadi saat ia dan dua rekannya, Ipda Mohammad Yusmin Ohorella dan Almarhum Ipda Elwira Priyadi Z. membawa empat orang Laskar FPI yang masih hidup ke Polda Metro Jaya.

Fikri menjelaskan beberapa saat setelah empat orang itu diangkut dengan mobil tanpa diborgol, Fikri yang duduk di bagian tengah mobil melakukan interogasi dengan memeriksa ponsel milik anggota Laskar FPI.

"Saat saya sedang interogasi, saya sedang periksa HP nya, tanpa saya sadari yang mulia saya dianiaya dan diserang," kata Fikri.

Fikri mengaku diserang dari belakang. Anggota Laskar FPI ada yang mencekik lehernya, menjambak rambut, dan berusaha merebut pistol yang berada di kantong pistol sebelah kanan.

Menghadapi serangan ini, dua tangan Fikri lantas menyelipkan tangannya ke cekikan Laskar FPI agar tetap bisa bernapas. 

Namun, begitu ia menyadari seseorang berupaya merebut pistolnya, tangan kanannya berupaya menjaga pistol itu dan terjadilah aksi saling rebut dengan anggota FPI.

"Apakah pengamanan senjata itu berhasil?" tanya Suharno.

"Siap, saya ganggu Yang Mulia, pada saat sudah direbut saya ganggu," jawab Fikri.

Fikri lantas berteriak minta tolong dan kemudian direspons. Saat itu, kata Fikri, ia tidak memahami situasi yang terjadi dengan jelas. 

Namun ia mendengar terdapat suara tembakan ke arah belakang sebelah kanan. Suharno lantas bertanya suara letusan tersebut berasal dari mana.

"Yang saya pahami ya hanya dari depan karena yang menguasai senjata hanya kami," tutur Fikri.

"Depan itu siapa?" timpal Suharno.

"Ipda Elwira," jawab Fikri.

Fikri lantas menjelaskan bahwa meskipun almarhum Elwira telah melepaskan beberapa tembakan, anggota Laskar FPI masih menyerangnya dengan membabi buta. 

Bahkan, kata Fikri, setelah tiga anggota FPI tertembak, satu orang Laskar FPI yang tersisa masih menyerangnya.

Fikri lantas mengaku tidak tahu siapa yang menarik pelatuk senjatanya saat terjadi aksi saing rebut.

"Apakah saudara melakukan penembakan?" tanya Suharno.

"Saya tidak sadar saya melakukan penembakan karena saya ditarik yang mulia, saya tidak tahu tangan siapa yang masuk dalam pelatuk tersebut karena senjata dalam keadaan tarik menarik," jawab Fikri.

"Di situ saya mendengar tiga tembakan dari arah sana, ada dua bunyi tembakan yang saya nggak sempat melihat...saya tidak paham siapa yang menarik pelatuknya," tambahnya.

Menurut Fikri, peristiwa itu berlangsung sangat cepat dan peristiwa penembakan yang dilakukan tidak bisa dipisah-pisahkan dari adegan lainnya. Ia menyebut aksi perebutan dan tewasnya empat Laskar FPI itu hanya terjadi sekitar 3 menit.

"Tiga menit atau lebih, pokoknya di bawah lima menit. Sangat cepat," ujar FIkri.

"Yang benar itu?" tanya Suharno.

"Siap saya bisa pastikan sangat cepat," timpal Fikri.

Sebelumnya, enam anggota FPI terlibat dalam aksi kejar-kejaran dan baku tembak dengan anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya. 

Peristiwa itu terjadi di depan Hotel Novotel, Jalan Interchange, Karawang, Jawa Barat hingga kawasan KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. 

Jaksa menyebut enam anggota Laskar FPI ditembak dari jarak dekat dan mematikan.

JPU lantas mendakwa dua anggota Polda Metro Jaya Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan secara sengaja juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain itu, mereka juga didakwa Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 55 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. 

Sementara, Elwira dinyatakan meninggal dalam kecelakaan yang terjadi pada Januari lalu. Namun kedua polisi pembunuh anggota FPI itu tidak ditahan sampai hari ini. [cnn]

Foto: Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI/Net
Terdakwa Polisi Penembak Laskar FPI Mengaku Tak Tahu Siapa yang Tarik Pelatuk Terdakwa Polisi Penembak Laskar FPI Mengaku Tak Tahu Siapa yang Tarik Pelatuk Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar