Breaking News

Kabar Terbaru Kasus Ferdinand, Penyidik Bareskrim Tambah Saksi Ahli


Kasus dugaan penistaan agama di media sosial oleh tersangka Ferdinand Hutahaean masih didalami aparat dari Mabes Polri. 

Kemarin, Ferdinand kembali dicecar pertanyaan dari penyidik di Mabes Polri.

Jubir Divisi Humas Polri, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan, Ferdinand diperiksa sejak pukul 10.30 hingga 21.30 WIB. Dilanjutkan pada hari ini, Rabu (12/1/2022), mantan politisi Partai Demokrat itu diperiksa kembali.

“Tadi malam pukul 10.30 – 21.30 WIB, FH ini sudah diperiksa, dan hari ini tadi dijadwal untuk pemeriksaan kembali karena masih banyak pertanyaan yang belum tersampaikan. Jadi yang bersangkutan sempat istirahat lebih dulu,” katanya di kanal YouTube Di Humas Polri, kepada wartawan.

Tidak hanya itu, lanjut perwira Polri berpangka tiga melati ini, ada penambahan saksi ahli sebagai pertimbangan penyidik dalam kasus ini.

“Penyidik masih melengkapi administrasi berkas perkara FH. Kita telah periksa 17 saksi biasa untuk memperkuat penelitian kasus. Dan juga ada penambahan dari saksi ahli sebanyak 21 saksi ahli,” jelasnya.

Sejauh ini, Ferdinand yang resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, polisi mengaku belum menerima surat penangguhan penahanan dari pihak kuasa hukum Ferdinand.

“Untuk penangguhan belum ada. Kita masih fokus pemeriksaan lanjutan,” tandasnya.

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean resmi dilaporkan ke polisi, karena dianggap membeda-bedakan agama Islam dengan agamanya melalui Twitter. Ferdinand dilaporkan oleh Ketua Umum KNPI Haris Pertama. (fajar)

Foto: Jubir Divisi Humas Polri, Kombes Hendra Rochmawan
Kabar Terbaru Kasus Ferdinand, Penyidik Bareskrim Tambah Saksi Ahli Kabar Terbaru Kasus Ferdinand, Penyidik Bareskrim Tambah Saksi Ahli Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar