Breaking News

Alasan Polisi Periksa Politikus Azis Samual Terkait Pengeroyokan Ketua KNPI


Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkap alasan pemeriksaan politikus senior Partai Golkar Azis Samual. Azis diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama.

"Yang pasti kalau dia dipanggil sebagai saksi. Dengan kapasitas saksi sebagai orang yang begini, begini secara KUHP berarti ada kaitannya. Nah itu mah jelas deh," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022).

Dikatakan Tubagus, panggilan sebagai saksi tersebut artinya saksi yang mendengar, mengetahui, melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya.

"Kapasitas saksi kan begitu," ucapnya.

Ditanya mengenai adanya keterkaitan tersangka dengan orang yang menyuruh, Tubagus enggan menjelaskan lebih detail.

"Itu masih penyidikannya yang jelas, dia dibutuhkan keterangan saksi. Nanti keterangan lebih lanjutnya," ujar Tubagus.

Diberitakan sebelumnya, politikus senior Partai Golkar Azis Samual akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya, pada Selasa (1/3/2022) besok, terkait kasus pengeroyokan terhadap Haris Pertama. Azis Samual akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

"Iya, AS akan diperiksa besok sebagai saksi pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro JayaKombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (28/2/2022).

"Nanti setelah pemeriksaan kita akan tahu ya," ucapnya.

Diketahui, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama diserang sekelompok orang tidak dikenal pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 14.10 WIB di Rumah Makan Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Akibat pengeroyokan itu, bagian wajah Haris berdarah dan ia harus dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat untuk mendapatkan pengobatan.

Terkait aksi pengeroyokan itu, polisi berhasil membekuk empat orang tersangka pelaku berinisial MS, JT, dan SS, I. Sementara satu orang lagi masih buron yaitu H alias Harfi, yang saat ini sedang dalam pengejaran aparat dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sumber: beritasatu
Foto: Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Foto: Beritasatu.com)
Alasan Polisi Periksa Politikus Azis Samual Terkait Pengeroyokan Ketua KNPI Alasan Polisi Periksa Politikus Azis Samual Terkait Pengeroyokan Ketua KNPI Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar