Breaking News

Bripka Asep Noroni yang Tarik Paksa Motor Warga di Pandeglang Telah Ditahan


Propam Polda Metro Jaya telah menahan Bripka Asep Nuroni alias AN, anggota yang melakukan penarikan motor paksa milik warga Desa Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Propam Polda Metro Jaya telah menahan Bripka Asep Nuroni alias AN.

Bripka Asep Nuroni merupakan anggota polisi yang melakukan penarikan motor secara paksa milik warga Desa Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten.

Saat ini Bripka Asep Nuroni telah ditahan di Polda Metro Jaya.

“Terkait anggota Polda Metro di Pandeglang atas nama Bripka AN yang bersangkutan menarik motor milik warga sudah ditahan,” kata Kombes Zulpan kepada wartawan, Sabtu (5/2/2022).

Menurut Kombes Zulpan, Bripka Asep Nuroni juga tengah menjalani pemeriksaan kode etik.

Namun Zulpan belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Metro Jaya.

“Jadi saat ini yang bersangkutan sudah menjalani atau sedang menjalani pekeriksaan di Propam Polda Metro,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi penangkapan Bripka Asep Nuroni alias AN, anggota Subbag Renmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama 6 warga sipil di Pandeglang Banten yang melakukan penarikan motor milik warga Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung Pandeglang Banten, Sabtu 29 Januari 2022.

Insiden itu berawal kala Bripka Asep Nuroni bersama 6 warga sipil berinisial DJ, S, AFF, MI, P dan B hendak melakukan penarikan terhadap motor milik warga yang dicurigai hasil curian.

Bripka Asep dan enam rekan sipilnya sempat mau dikeroyok warga sekitar.

Pasalnya Bripka Asep Nuroni tidak dapat menunjukkan surat perintah tugas (Springas) dan tidak dapat menunjukkan kartu anggota Polri.

Karena tidak dapat menunjukkan surat tugas, warga sempat emosi dan berusaha melakukan aksi pengeroyokan terhadap Bripka Asep dan ke-enam warga sipil tersebut.

Beruntung ke enamnya langsung diamankan Polres Pandeglang Polda Banten.

Dari hasil pemeriksaan dan cek urine, Bripka Asep dan ke enam warga sipil tersebut hasilnya negatif.

Akibat peristiwa tersebut, Bripka Asep berikut barang bukti telah diserahkan dari Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten kepada Subbid Provos Bidpropam Polda Metro Jaya dan dibuatkan Berita Acara Penyerahan tanggal 29 Januari 2022. (pojoksatu)

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (ist)
Bripka Asep Noroni yang Tarik Paksa Motor Warga di Pandeglang Telah Ditahan Bripka Asep Noroni yang Tarik Paksa Motor Warga di Pandeglang Telah Ditahan Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar