Breaking News

Polisi Sita Airsoft Gun Milik Oknum Pimpinan Ponpes Cabul di Mamuju


Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju menangkap ustaz AR (47) yang merupakan seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) sekaligus ASN di Kantor Kemenag Mamuju.

Ustaz AR ditangkap di rumahnya pada Sabtu (5/2/2022) atas laporan tindakan pencabulan yang dilakukan terhadap sejumlah santriwati yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan menyebutkan pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolresta Mamuju. 

Dari tangan AR, polisi juga menyita sepucuk airsoft gun yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam korbannya.

"Kita juga mengamankan pistol jenis airsoft gun yang digunakan pelaku untuk memuluskan aksinya mengancam santriwatinya," kata Pandu, Minggu (6/2/2022).

Disebutkan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban yang melaporkan terkait perusakan ponsel korban yang dibanting oleh oknum pimpinan ponpes tersebut.

"Setelah itu, ada kerabat korban lainnya yang juga melaporkan aksi pencabulan terhadap salah seorang santriwati yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren tersebut," imbuh Pandu.

Selain memeriksa pelaku, polisi juga telah memeriksa 9 orang saksi untuk dimintai keterangan, yakni 7 orang santriwati dan 2 guru di pondok pesantren tersebut.

"Aksi bejat pimpinan pondok pesantren juga sering dilakukan di rumah pribadinya pada saat istri dan anak pelaku tidak ada di rumah," pungkas Pandu. [kumparan]

Foto: Airsoft gun milik tersangka AR yang disita polisi. Foto: Dok. Istimewa
Polisi Sita Airsoft Gun Milik Oknum Pimpinan Ponpes Cabul di Mamuju Polisi Sita Airsoft Gun Milik Oknum Pimpinan Ponpes Cabul di Mamuju Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar