Breaking News

Dea OnlyFans Ditangkap Polisi, Kasusnya Konten Video Porno


Setelah viral dan namanya melambung, Dea content creator OnlyFans ditangkap polisi.

Penangkapan Dea OnlyFans itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis.

“Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans,” ujar Auliansyah, Jumat (25/3/2022).

Auliansyah menyebut, Dea dicokok pada Kamis (24/3/2022) malam saat perjalanan dari Malang menuju Jakarta.

“Tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan,” katanya.

Ia juga menyatakan, Dea OnlyFans ditangkap karena konten video porno.

Hanya saja, Auliansyah masih enggan membeberkan detil kronologi penangkapan dan kasusnya.

Saat ini, Dea OnlyFans tengah dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, Dea content creator OnlyFans menjadi perbincangan hangat usai mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya.

Bahkan, penghasilan fantastis itu didapatnya lantaran ‘iseng’ menjajakan pose-pose seksi miliknya.

Hal itu terungkap saat Dea menjadi bintang tamu di podcast milik Deddy Corbuzier baru-baru ini.

OnlyFans sendiri adalah sebuah platform berbayar yang menunjukkan konten-konten seksi.

Untuk bisa mengakses konten tersebut, setiap akun harus membayar dengan biaya tertentu.

Sama halnya seperti Dea yang juga meraup penghasilan yang tak sedikit dari setiap akun yang mengikuti kontennya.

Menurut Dea, setiap akun yang ingin melihat foto seksi miliknya harus rela merogoh kocek sebesar US$5 atau setara Rp70 ribu.

“Kalau sosmed aja itu USD 7. Tapi kepotong dari OnlyFans. Jadi, masuknya ke aku 5,40 dolar hitungannya (per akun),” ujar Dea. 

Sumber: pojoksatu
Foto: Dea content creator OnlyFans/Net
Dea OnlyFans Ditangkap Polisi, Kasusnya Konten Video Porno Dea OnlyFans Ditangkap Polisi, Kasusnya Konten Video Porno Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar