Breaking News

Oknum Satpol PP di Surabaya 2 Kali Genjot Pemandu Lagu Mabuk Terekam CCTV, Ini Penjelasan Polisi


Polisi membenarkan telah laporan seorang pemandu lagu yang diduga jadi korban pemerkosaan oleh oknum Satpol PP.

Laporan dugaan pemerkosaan pemandu lagu oleh oknum Satpol PP itu teregister dengan nomor LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes.SBY.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menyatakan, saat ini Unit PPA sudah melakukan penyelidikan secara intensif.

“Anggota sedang melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan, red) terkait laporan itu,” kata Mirzal, Selasa (29/3/2022).

Selain itu, anak buahnya juga sudah mendatangi dan menyelidiki langsung ke tempat karaoke yang menjadi tempat kejadian perkara.

Tidak hanya itu, penyidik juga sudah mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti di tempat kejadian.

Semua itu dibutuhkan penyidik untuk menentukan apakah ada tindakan pidana atau tidak dalam peristiwa itu.

“Nanti setelah penyelidikan dan pulbaket baru bisa disimpulkan. Anggota sudah bergerak melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Untuk diketahui, dugaan pemerkosaan itu dialami DAPS, yang bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Jalan Kalirungkut, Surabaya.

Diduga, pelaku pemerkosaan adalah seorang oknum Satpol PP berinisial KTI.

Sukarjo, kakak DPS menerangkan, dugaan pemerkosaan yang dialami adiknya itu terjadi pada Minggu (27/3/2022) dini hari.

“Kejadiannya pukul 05.27 WIB,” ungkapnya.

Ia menceritakan, berdasarkan pengakuan DPS, adiknya saat itu dalam pengaruh alkohol saat memutuskan akan pulang.

Karena khawatir terjadi apa-apa, DPS akhirnya memutuskan tidur di tempat karaoke.

DPS mengaku tak sadar saat dirinya diperkosa oleh pelaku.

Namun, ia baru menyadari ada sesuatu yang ganjil terjadi setelah dirinya terbangun.

Curiga, DPS mengecek rekaman kamera CCTV yang ada di ruang tersebut.

“Adik saya mengecek CCTV dan melihat KTI keluar-masuk ruangan tempatnya tidur,” bebernya

DPS pun menduga bahwa dirinya telah menjadi korban pemerkosaan oleh KTI.

Dalam rekaman CCTV Itu, KTI bahkan sampai dua kali keluar-masuk ruangan tempat DPS tidur.

Oknum Satpol PP tersebut datang ke tempat karaoke itu sekitar pukul 05.00 WIB dalam keadaan mabuk. Diduga, KTI dua kali memperkosa DPS.

“Meski adik saya bekerja sebagai pemandu karaoke, bukan berarti bisa dijadikan pelampiasan nafsu lelaki bejat,” ucapnya.” kecamnya. 

Sumber: pojoksatu
Foto: Ilustrasi/Net
Oknum Satpol PP di Surabaya 2 Kali Genjot Pemandu Lagu Mabuk Terekam CCTV, Ini Penjelasan Polisi Oknum Satpol PP di Surabaya 2 Kali Genjot Pemandu Lagu Mabuk Terekam CCTV, Ini Penjelasan Polisi Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar