Breaking News

Itwasum Polri Lakukan Audit Kepada 10 Polres Jajaran Polda Jateng Di Polres Tegal


Komando Bhayangkara, Polres Tegal - Audit PNBP internal dari Itwasum Polri digelar di Polres Tegal pada hari Kamis (26/05/2022) dengan sasaran pemeriksaan berasal dari 10 Satker Polres Jajaran Polda Jateng yang dipimpin oleh Brigjen Pol Drs. Suradiyana selaku Irwil I Itwasum Polri dengan pimpinan TIM Pemeriksa adalah KBP Sunarwan Sumirat, Irbud Jamensarpras Itwasum Polri beserta staf pemeriksa berjumlah 10 orang. Adapun polres tersebut adalah Polres Tegal, Polres Tegal Kota, Polres Brebes. Polres Pemalang, Polres Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, Polres Batang, Polres Kendal, Polres Banjarnegara, Polres Purbalingga.

Untuk obyek pemeriksaan adalah pelaksanaan (Penghasilan Negara Bukan Pajak) PNBP dilingkungan Polri sehingga dapat memaksimalkan PNBP secara tepat dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan pemerintah yang bersih (good governance) yaitu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid serta bertanggung jawab. Pelaksanaan ini diharapkan dapat sejalan dengan prinsip demokrasi, efensiensi dan penghindaran salah alokasi penggunaan anggaran sehingga dapat disiplin dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.

Secara terperinci tim audit memeriksa penerimaan dan penyetoran Dana PNBP pada periode selama bulan Januari s.d. Mei 2022, serta bahan material PBNP berupa penerimaan, penggunaan dan sisa stok material PNBP di lingkungan Polri. Tidak luput juga material rusak yang harus dilengkapi dengan berita acara kerusakan material pada bidang Pelayanan SKCK, Senpi, Handak, SIM, STNK, BPKB, TNKB, Aset Polres Tegal, KTA, Ijazah, SIO, MoU Pam Obvit & Diklat Non Polri (SPN), agar dapat sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2016 di lingkungan Polri.


Pemeriksaan berlangsung pada pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB di ruang Sasana Sabda Bhayangkara Polres Tegal. Kami akan melaksanakan mekanisme PBNP sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tegas Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, S.I.K. melalui Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro, S.I.K., S.H.

“dalam PP 76 tahun 2020 tentang tarif dan jenis PNBP di lingkungan kepolisian negara republik Indonesia telah diatur secara jelas, harus diterapkan sesuai dengan mekanisme yang ada (peraturan & perundang-undangan yang berlaku)” Jelas Brigjen Pol Drs. Suradiyana selaku Irwil I Itwasum Polri kepada 10 Kapolres/ Wakapolres Jajaran Polda Jateng. 

(BONDANMKB'/humas Polres Tega)
Itwasum Polri Lakukan Audit Kepada 10 Polres Jajaran Polda Jateng Di Polres Tegal Itwasum Polri Lakukan Audit Kepada 10 Polres Jajaran Polda Jateng Di Polres Tegal Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar