Breaking News

Polisi Sita Uang Rp 2,3 Miliar dari 4 Brankas Khilafatul Muslimin


Polda Metro Jaya menyita uang sebesar Rp2,3 miliar milik organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin dalam penggeledahan di Bandar Lampung, Lampung, pada Sabtu (11/6). Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Dia mengatakan, uang tersebut ditemukan tersimpan dalam brankas besi di markas Khilafatul Muslimin di Lampung.

“Ditemukan beberapa barang bukti di antaranya adalah kita temukan brankas besi sebanyak empat unit yang berisi uang tunai yang berjumlah lebih dari Rp2,3 miliar,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Minggu (12/6) dikutip dari Antara.

Endra menambahkan, penyidik juga menemukan catatan pembukuan keuangan milik organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin dalam penggeledahan tersebut.

“Serta ditemukan juga tabungan buku rekening penampung, kemudian kita temukan juga di situ data penduduk Khilafatul Muslimin se-Indonesia yang sampai dengan sore hari ini, sudah kita temukan berjumlah mencapai puluhan ribu,” ujar Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan mengaku saat ini belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait asal aliran dana Khilafatul Muslimin tersebut.

Dia mengatakan penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan terkait penemuan barang bukti uang tunai tersebut.

“Itu kan nanti kita dalami dulu, yang jelas itu ditemukan di brankas di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin dan itu adalah dana daripada ormas ini,” kata Zulpan.

Sumber: Jawapos
Foto: Pimpinan Organisasi Masyarakat Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Abdul Qadir yang ditangkap polisi di Lampung tersebut dinyatakan sebagai tersangka dijerat dengan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena keterkaitannya dengan organisasi yang dia pimpin. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Polisi Sita Uang Rp 2,3 Miliar dari 4 Brankas Khilafatul Muslimin Polisi Sita Uang Rp 2,3 Miliar dari 4 Brankas Khilafatul Muslimin Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar