Aliansi Sejuta Buruh akan Unjuk Rasa 10 Agustus Menunrut Omnibus Law Dicabut
Kaum buruh yang tergabung di dalam Aliansi Sejuta Buruh berencana bakal melakukan aksi unjuk rasa pada 10 Agustus 2022 mendatang.
Dalam video yang beredar dilihat redaksi, Kamis (21/7), para buruh di sejumlah daerah Indonesia memastikan diri untuk turun ke jalan menuntut agar omnibus law khususnya klaster ketenagakerjaan segera dicabut oleh pemerintah.
Adapun aksi Aliansi Sejuta Buruh ini dimotori oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di bawah komando Jumhur Hidayat.
Dalam video tersebut, selain buruh dari sejumlah daerah juga terdapat 40 konfederasi serikat buruh yang menyatakan diri untuk bergabung turun ke jalan pada 10 Agustus 2022 mendatang.
Sumber: rmol
Foto: Aksi buruh/Net
Aliansi Sejuta Buruh akan Unjuk Rasa 10 Agustus Menunrut Omnibus Law Dicabut
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:

Tidak ada komentar