Breaking News

Ditunggu Permintaan Maafnya 2X24 Jam, Pengacara Ahok: Silahkan Anda Meralat Kamaruddin!


Kuasa hukum dari Basuki Tjahaja Purnama alias BTP (Ahok), Ahmad Ramzy mendatangi Polda Metro Jaya.

Kedatangannya untuk berkonsultasi dengan penyidik terkait video viral pengacara dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang mengaitkan kliennya Aho dengan Brigadir J.

“Saya datang ke Polda Metro konsultasi bahwa cukup unsur (pidana) kaitan konten atau perkataan dibuat pengacara Brigadir J yang mengaitkan dengan Pak Ahok beserta keluarga kaitan pernikahan dengan bu puput dan perceraian dengan istri sebelumnya,” kata Ramzy di PMJ, Senin (25/7/2022).

Ramzy mengingatkan pengacara Brigadir Joshua fokus dengan kasus yang menjerat kliennya. Apalagi kejadian yang dialami BTP itu sudah terjadi sejak 4 tahun yang silam.

“Kejadian ini 4 tahun lalu dan ada putusan pengadilan tertera dalam putusan masih dikaitkan. Dampak? Ini perbuatan fitnah dan pencemaran nama baik,” ujarnya.

Karena itu Ramzy memberi waktu 2 kali 24 jam kepada Kamaruddin Simanjuntak agar melayangkan perminta maaf secara terbuka perihal apa yang dikaitkan terhadap BTP.

“Makanya saya beri 2×24 jam untuk meralat dan meminta maaf kepada BTP dan keluarga. Tidak ada maka akan buat LP pada Rabu,” ujarnya.

Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak, angkat bicara terkait rencana pihak Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok mau mempolisikannya.

Ia mengaku sudah siap dipolisikan. Pasalnya dalam video itu dirinya hanya bertanya soal kapan Ahok dan Puput Nastiti Devi pacaran.

Ia juga berdalih tidak pernah menyebut Ahok berselingkuh.

“Tidak ada yang ngomong perselingkuhan, saya cuma bilang kapan pacaranya. Kapan pacaran itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan, yang diperlukan itu jawaban,” kata Kamaruddin.

Sumber: pojoksatu
Foto: Kuasa hukum dari Basuki Tjahaja Purnama alias BTP (Ahok), Ahmad Ramzy 
Ditunggu Permintaan Maafnya 2X24 Jam, Pengacara Ahok: Silahkan Anda Meralat Kamaruddin! Ditunggu Permintaan Maafnya 2X24 Jam, Pengacara Ahok: Silahkan Anda Meralat Kamaruddin! Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar