Breaking News

Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Umat, Ini Penjelasan Presiden ACT


Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) akhirnya meminta maaf atas kabar penyelewengan dana umat atau dana donasi yang diduga digunakan oleh pendiri dan pengelola ACT untuk kepentingan pribadi.

"Terkait dengan pemberitaan di media massa, serta percakapan di sosial media, ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," kata Presiden ACT Ibnu Khajar dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/7).

Dikutip Kantor Berita RMOLLampung, selain meminta maaf, Ibnu juga mengaku bahwasanya sumberdaya manusia (SDM) yang ada di ACT dalam kondisi baik dan tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga.

"SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik. Kita juga telah melakukan penurunan jumlah karyawan untuk peningkatan produktifitas," ucapnya.

"Pada 2021 lalu, jumlah karyawan kita 1.688 orang, sementara Juli 2022, telah dikurangi menjadi 1.128 orang," tambahnya.

Lanjutnya, untuk sistem kepemimpinan akan diubah menjadi bersifat kolektif kolegial yakni melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat.

"Mekanisme ini juga akan diawasi secara ketat oleh Dewan Syariah yang telah dibentuk ACT," kata dia.

Kemudian, terkait fasilitas yang didapatkan, sudah ada penyesuaian sejak restrukturisasi Januari lalu dan seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalah mobil Innova.

"Kendaraan ini tidak melekat pada pribadi, melainkan juga bisa digunakan untuk keperluan operasional tim ACT dan rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada tahun 2017 hingga 2021 adalah 13,7 persen," ujar Ibnu.

"Insyaallah, target kita adalah dana operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025. Namun tentu perlu ikhtiar dari masyarakat sehingga bisa melakukan distribusi bantuan sebaik-baiknya," pungkasnya. 

Sumber: rmol
Foto: Presiden ACT Ibnu Khajar/Net
Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Umat, Ini Penjelasan Presiden ACT Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Umat, Ini Penjelasan Presiden ACT Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar