Breaking News

Kabareskrim Yakin Bukti Istri Ferdy Sambo Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J Kuat


Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang direncanakan suaminya.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto berkeyakinan bahwa penyidik memiliki bukti kuat keterlibatan Putri dalam pembunuhan berencana Brigadir J di kediaman dinas suaminya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Penyidik tentu mendasari fakta hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang mereka temukan dalam proses penanganan perkara,” kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/8).

Agus kemudian membeberkan peran Putri dan menjelaskan mengapa juga ia dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sebab, Putri pada saat Yosua dieksekusi berada di lantai 3 dan menyaksikan suaminya Ferdy Sambo saat memberi perintah kepada ajudannya Bripka Ricky Rizal dan Bharada E untuk menembak Yosua.

“(Putri) ada di saat Ricky (Bripka RR) dan Ricard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Yosua,” beber Agus.

Tidak hanya itu, sambung Agus, Putri Candrawathi juga yang mengajak Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Brigadir Yosua Hutabarat ke rumah dinas jabatan suaminya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, usai mereka sampai dari Magelang.

“Mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J. Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS,” beber Agus.

Putri juga, kata Agus, yang berusaha menutup mulut Bharada Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf dengan uang miliaran usai mengeksekusi mati Brigadir J.

“Bersama FS (Ferdy Sambo) saat menjanjikan uang kpd RE, RR dan KM,” pungkas Agus Andrianto.

Sumber: rmol
Foto: Kabarrskrim Polri Komjen Agus Andrianto/Net
Kabareskrim Yakin Bukti Istri Ferdy Sambo Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J Kuat Kabareskrim Yakin Bukti Istri Ferdy Sambo Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J Kuat Reviewed by Admin Pusat on Rating: 5

Tidak ada komentar