Breaking News

Kapolri Siap Buka Peluang Memproses Ulang Kasus KM 50: Apabila Ada Novum Baru


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap membuka peluang memproses ulang kasus KM 50.  Namun, pembukaan kembali kasus hukum tersebut harus menunggu adanya bukti baru atau novum.

Listyo mengatakan saat ini memang sudah ada keputusan, tetapi pihaknya masih melihat kemungkinan ke depan jika jaksa akan mengajukan banding atau tidak terhadap kasus KM 50.

"Sehingga tentunya, kami juga menunggu. Namun demikian, apabila ada novum baru tentunya kami akan juga memproses," ujar Listyo dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Namun, Listyo mengemukakan, Polri masih akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus yang ada.

"Karena saat ini akan masuk ke tahapan kasasi. Jadi, kami menunggu itu," ujar Listyo.

Sebelumnya diketahui, Irjen Ferdy Sambo sempat menjadi bagian dalam penyelidikan kasus tewasnya enam laskar FPI pada tahun 2020 silam. Kekinian, sejak nama Ferdy Sambo mencuat karena melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J sekaligus melakukan pembohongan publik, warganet mulai mengungkit kembali kasus yang pernah ditangani.

Salah satu kasus yang ditangani Mantan Kadiv Propam Polri tersebut, yakni tewasnya enam laskar FPI di KM 50.

Melalui akun Twitter @usuludin321, terlihat pemilik akun tersebut kembali mengunggah ulang cuplikan tayangan televisi yang membagikan rekaman suara rintihan para laskar FPI saat kejadian KM 50.

Dalam rekaman yang dibagikan, terdengar beberapa suara rintihan pria yang direkam sebagai dokumentasi saat kejadian di KM 50.

Mengetahui Ferdy Sambo turut menangani kasus tersebut, banyak netizen yang menilai terdapat kejanggalan pada kasus tewasnya enam laskar FPI itu hingga diharapkan dapat diusut kembali. Bahkan, Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon turut memberi tanggapan kembali terkait kasus KM 50.

"Sudah waktunya Peristiwa KM 50 ditinjau ulang demi kebenaran dan keadilan. Apa yang sesungguhnya terjadi?" ungkap Fadli Zon dipantau melalui akun twitter-nya, Sabtu (20/8/2022).

Banyak tanggapan dari warganet terkait dengan cuitan itu. Ada yang setuju ada yang tidak.

"Satu korban tewas saja yg terlibat sekian banyaknya,apalagi kalau 6?" tulis @ua*** yang menyinggung kematian Brigadir J yang hanya satu korban saja namun melibatkan puluhan personel kepolisian.

"Ini kisah polisi tembak polisi Bossss , gak ada kaitannya dengan KM50.wong kasusnya aja sdh selesai kok.Di sidang pengadilan terungkap semuanya?" komentar warganet lainnya @mad**

Sumber: suara
Foto: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kapolri Siap Buka Peluang Memproses Ulang Kasus KM 50: Apabila Ada Novum Baru Kapolri Siap Buka Peluang Memproses Ulang Kasus KM 50: Apabila Ada Novum Baru Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar