Operasi 4 Hari, Polda Metro Jaya Tetapkan 296 Orang jadi Tersangka Judi
Polda Metro Jaya menetapkan 296 orang sebagai tersangka praktik judi online dan konvesional di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek).
Jumlah itu didapat usai Polda Metro Jaya melakukan operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang diselenggarakan selama empat hari mulai (21/8)- (25/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa di bidang kriminal khusus, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap kejahatan judi online maupun konvensional.
"Dalam kasus ini ada 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, adapun kasus ini sebanyak 131 LP," kata Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/8).
Endra Zulpan menjelaskan, ditangkapnya ratusan orang tersebut juga menjadi komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas praktik judi online. Zulpan juga menyebut, bila ada masyarakat yang menemukan praktik judi untuk segera menginfokan kepada pihak kepolisian.
Ia menyatakan bahwa apa yang dilakukan Polda Metro Jaya adalah wujud nyata tidak memberi toleransi terhadap kejahatan perjudian.
"Silakan masyarakat apabila mendapat informasi adanya perjudian maka Polda Metro Jaya segera merespons dalam rangka penegakan hukum," kata Zulpan.
Polda Metro Jaya menggelar operasi Kamtimbas selama empat hari. Selain menghadirkan para tersangka, penyidik juga menampilkan sejunlah barnag bukti diantaranya laptop, komputer, uang tunai, kartu ATM, HP, dan beberapa unit kendaraan mobil.
Operasi Kamtibmas dilakukan serentak di 13 wilayah Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, diantarnya; Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Selatan,Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi, Polres Metro Depok, Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Polres Tangerang Selatan, Polresta Kepulauan Seribu, Polresta Pelabuhan Tanjung Priok.
Sumber: rmol
Foto: Kombes Endra Zulpan (tengah) saat rilis kasus judi online di kawasan Polda Metro Jaya/RMOLJakarta
Operasi 4 Hari, Polda Metro Jaya Tetapkan 296 Orang jadi Tersangka Judi
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
%20saat%20rilis%20kasus%20judi%20online%20di%20kawasan%20Polda%20Metro%20Jaya.jpg)
Tidak ada komentar