Breaking News

Kesal Diperas Oknum Polisi, Korban Penipuan Richard Mille: Kami Adukan ke Propam


Kesal karena kasus hukumnya dihentikan di tahap penyelidikan, Tony Sutrisno selaku korban penipuan dan penggelapan uang yang menyeret nama Richard Mille, menduga ada oknum yang mencoba mempermainkan aduannya.

Indikasi permainan disebut karena sebelumnya ada oknum polisi yang berusaha memeras korban.

Oknum tersebut adalah Kombes RI dan AKBP AW yang dikatakan Heru meminta sejumlah uang pada korban dengan nilai besar.

"Keduanya telah melakukan tindakan pemerasan dengan meminta sejumlah uang yang cukup fantastis senilai Rp3 miliar terhadap Tony," pungkas Heru di Jakarta, Sabtu (24/5/2022).

"Kami tak terima dan akhirnya kami mengadukan ke Propam terkait tindakan kedua oknum tersebut. Hingga pada 23 Februari 2022, dua oknum tersebut sudah didemosi karena terbukti bersalah. Putusan itu dikeluarkan dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri," tambah Heru.

Sebelumnya, Tony Sutrisno dan kuasa hukumnya melayangkan somasi terhadap Richard Mille Jakarta sebelum melaporkan brand asal Swiss tersebut ke Polisi.

Namun sayangnya somasi yang dilayangkan pada 16 Maret 2022 itu tidak ditanggapi secara baik dan tidak ada solusi yang jelas untuk Tony.

Heru Waskito selaku kuasa hukum Tony, akhirnya membuat laporan ke pihak kepolisian yang ditujukan kepada Richard Lee selaku brand Manager butik RM Jakarta, dan juga kepada semua yang terlibat dalam perusahaan tersebut.

Sumber: fajar
Foto: Ilustrasi/Net
Kesal Diperas Oknum Polisi, Korban Penipuan Richard Mille: Kami Adukan ke Propam Kesal Diperas Oknum Polisi, Korban Penipuan Richard Mille: Kami Adukan ke Propam Reviewed by Admin Pusat on Rating: 5

Tidak ada komentar