Breaking News

Kepala Desa Gunung Agung Diperiksa di Polda Diduga Kesandung Pemalsuan Surat


Komando Bhayangkara, Lampung Timur  - Setelah Dua hari Tak pulang dipanggil dari Polda Lampung, Sayuto Kuswoyo Kades Gunung Agung kecamatan Sekampung udik kabupaten Lampung timur diduga langsung dilakukan penahanan terhadap Kades tersebut. (24-09-22)

Yang bersangkutan diduga telah melakukan pemalsuan surat tanah namun belum jelas surat tanah siapa dan warga mana yang telah dipalsukan tersebut.

Saat di konfirmasi carik gunung agung (sekdes non PNS) mengatakan" Belum tahu pasti permasalahan pak kades ditahan di Polda akan tetapi waktu Jum'at sore sekitar pukul 04 sore, saya di telpon sama pak kades untuk mencarikan buku arsip surat tanah dirumahnya(rumah pak kades) kemudian surat tersebut diminta untuk di antarkan ke Polda" ujar Edi Suseno sekdes.

Ungkap sekdes" namun pagi hari ini saya di telpon lagi oleh anak pak kades yang bernama Isdianto yang bersangkutan mengatakan tidak perlu di antar ke Polda karna penyidik yang akan mengambil buku arsip surat yang dimaksud," kata edi.

Menurut sekdes Edi, " Kades Sayuto sudah dua kali mendapatkan panggilan dari Polda Lampung, kurang lebih satu bulan yang lalu untuk dua kali ini panggilan dari Polda" tuturnya.pewarta: 

Apa setemen dari ketua Forom ABDESI proses penyeikan tetap di tunggu hasilnya ungkapannya.

( red MKB )
Kepala Desa Gunung Agung Diperiksa di Polda Diduga Kesandung Pemalsuan Surat Kepala Desa Gunung Agung Diperiksa di Polda Diduga Kesandung Pemalsuan Surat Reviewed by Admin Demak on Rating: 5

Tidak ada komentar