Belum Mengetahui Pasti Dugaan Pelecehan di Magelang, Kuat Maruf Provokasi Istri Ferdy Sambo
Salah seorang tersangka pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf diketahui memprovokasi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J ke suaminya.
Hal ini terungkap dalam berkas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengungkap sejumlah dakwaan. Dakwaan ini akan dibacakan dalam sidang Ferdy Sambo Cs yang didakwa melakukan pembunuhan berencana ke Brigadir J. Dakwaan tersebut dapat dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel.
"Saksi Kuat Maruf mendesak saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: 'Ibu Harus Lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu'," bunyi petikan dakwaan jaksa, yang dilihat di SIPP PN Jaksel, Kamis (13/10/2022).
Padahal, Kuat Maruf saat itu masih belum mengetahui secara pasti peristiwa dugaan pelecehan yang terjadi di Magelang tersebut.
Provokasi tersebut dilakukan setelah Brigadir J dan Putri Candrawathi bertemu di dalam kamar selama 15 menit.
"Saksi Ricky Rizal Wibowo meninggalkan saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi Saksi Putri Candrawathi sekira 15 menit lamanya, setelah itu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar," terangnya
Sumber: okezone
Foto: Kuat Maruf (Foto: Tangkapan layar media sosial)
Belum Mengetahui Pasti Dugaan Pelecehan di Magelang, Kuat Maruf Provokasi Istri Ferdy Sambo
Reviewed by Admin Pusat
on
Rating:
Reviewed by Admin Pusat
on
Rating:

Tidak ada komentar