Breaking News

Tragedi Kanjuruhan, 31 Anggota Polri Diperiksa Propam


Tim investigasi Polri terus berjalan untuk mengungkap tragedi tewasnya ratusan suporter Arema di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa tim investigasi dari Itwasum dan Propam sudah melakukan pemeriksan terhadap 31 personel kepolisian.
“Tim investigasi dari Itwasum dan Propam sudah melaporkan kepada bapak kapolri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota polri. Dari 31 anggota tersebut belum selesai pemeriksaannya,” kata Dedi kepada wartawan di Mapolres Malang, Rabu (5/10).

Dedi mengatakan, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam pemeriksaan tim investigasi ini harus menjadikan kehati-hatian, kecermatan dan ketelitian menjadi standart.

Disisi lain, kata Dedi, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 35 orang saksi, baik dari internal polri maupun pihak eksternal.

“35 saksi, baik intenal yaitu anggota polri yang terlibat dalam kegiatan pengamanan stadion kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal,” demikian Dedi.

Sumber: rmol
Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Net
Tragedi Kanjuruhan, 31 Anggota Polri Diperiksa Propam Tragedi Kanjuruhan, 31 Anggota Polri Diperiksa Propam Reviewed by Admin Pusat on Rating: 5

Tidak ada komentar