Tragedi Kanjuruhan, 31 Anggota Polri Diperiksa Propam
“Tim investigasi dari Itwasum dan Propam sudah melaporkan kepada bapak kapolri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota polri. Dari 31 anggota tersebut belum selesai pemeriksaannya,” kata Dedi kepada wartawan di Mapolres Malang, Rabu (5/10).
Dedi mengatakan, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam pemeriksaan tim investigasi ini harus menjadikan kehati-hatian, kecermatan dan ketelitian menjadi standart.
Disisi lain, kata Dedi, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 35 orang saksi, baik dari internal polri maupun pihak eksternal.
“35 saksi, baik intenal yaitu anggota polri yang terlibat dalam kegiatan pengamanan stadion kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal,” demikian Dedi.
Sumber: rmol
Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Net
Tragedi Kanjuruhan, 31 Anggota Polri Diperiksa Propam
Reviewed by Admin Pusat
on
Rating:

Tidak ada komentar