Breaking News

DPO Dugaan Korupsi Sewa Lods Pasar Butung Andri Yusuf Diringkus Kejari Makassar


Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Makassar, Andri Yusuf, akhirnya diringkus. Tersangka kasus dugaan korupsi sewa lods dan jasa produksi Pasar Butung Makassar itu diringkus oleh tim Intel Kejari Makassar, Sabtu (5/11/2022).

Diketahui, Andri Yusuf sebelumnya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Bidang Pidana Khusus Kejari Makassar.

Andri Yusuf ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana sewa lods dan jasa produksi di Pasar Butung berdasarkan surat tanggal 10 Agustus 2022 dengan Nomor 03/P.4.10/Fd.1/08/2022.

Andri Yusuf disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2022, serta disangka melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejari Makassar Andi Sundari mengatakan, proses penyelidikan dan penyidikan yang berjalan terkait dengan dugaan korupsi penyewaan lods di Pasar Butung tidak terganggu dengan praperadilan yang diajukan.

Diketahui, penyidik Bidang Pidana Khusus Kejari Makassar mengancam akan melakukan pemanggilan paksa terhadap oknum Andri Yusuf. Hal ini dilakukan lantaran yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari panggilan jaksa.

Andi Sundari menegaskan, kalau Andri Yusuf tetap mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan, maka pihaknya akan melihat perkembangan apakah akan memasukkan yang bersangkutan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar Syamsurezki sebelumnya mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan pemanggilan secara patut sebanyak dua kali, tapi yang bersangkutan mangkir. "Dua kali panggilan secara patut, tapi tak kunjung datang tanpa alasan yang jelas," terang Syamsurezki.

Syamsurezki membenarkan rencana dalam waktu dekat pemanggilan kembali terhadap Andri Yusuf. Penyidik akan melakukan pemanggilan yang ketiga kalinya terhadap Andri Yusuf secara patut, sebab keterangannya dalam kasus ini, sangat diperlukan dan dibutuhkan penyidik. 

Sumber: fajar
Foto: DPO Dugaan Korupsi Sewa Lods Pasar Butung Andri Yusuf Diringkus Kejari Makassar
DPO Dugaan Korupsi Sewa Lods Pasar Butung Andri Yusuf Diringkus Kejari Makassar DPO Dugaan Korupsi Sewa Lods Pasar Butung Andri Yusuf Diringkus Kejari Makassar Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar