Breaking News

Strategi Polri Tak Mau Buru-buru Tetapkan Ismail Bolong DPO, Ternyata Ini Tujuan Dirtipidter Bareskrim


Bareskrim Polri masih enggan memasukkan Ismail Bolong ke daftar pencarian orang (DPO) meski sudah mengkir beberapa kali dalam pemeriksaan terkait kasus tambang ilegal.

Namun penyidik Bareskrim Polri sudah berkordinasi dengan pengacara yang bersangkutan perihal kehadirannya untuk dimintai keterangan.

Dari hasil kordinasi penyidik dengan pengacara Ismail Bolong, yang bersangkutan pun akan memenuhi panggilan penyidik.

Hanya saja pengacara Ismail Bolong belum membeberkan secara detail perihal kehadiran kliennya itu.

“Pengacaranya sudah menghubungi, minta waktu saja. Tapi untuk DPO belum,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

Kendati demikian, jenderal bintang satu ini pastikan proses penegakan hukum terhadap Ismail Bolong tetap berlanjut.

Ia juga pastikan penegakan hukum terhadap Ismail Bolong akan dilakukan dengan transparan.

“Proses hukum akan dilakukan secara transparan, kita juga berharap Ismail Bolong segera hadir memenuhi panggilan,” ujarnya.

“Pengacaranya menghubungi kondisi (Ismail Bolong) lagi kurang sehat,” ujarnya lagi.

Seperti diketahui, Ismail Bolong sebelumnya blak-blakan mengaku telah menyetor uang koordinasi tambang ilegal sebesar 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Dalam video viral, Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail Bolong menyebut dirinya telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yntuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukannya dan perusahaan tambang batubara tersebut agar bisnis ilegal itu tak tersentuh hukum.

Bahkan Ismail mengaku harus menyerahkan duit kepada jenderal bintang tiga itu sebesar Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar. 

Sumber: pojoksatu
Foto: Ismail Bolong yang membuat heboh Polri dengan pengakuannya soal tambang (ist)
Strategi Polri Tak Mau Buru-buru Tetapkan Ismail Bolong DPO, Ternyata Ini Tujuan Dirtipidter Bareskrim Strategi Polri Tak Mau Buru-buru Tetapkan Ismail Bolong DPO, Ternyata Ini Tujuan Dirtipidter Bareskrim Reviewed by Admin Pusat on Rating: 5

Tidak ada komentar