Breaking News

Direkayasa Polisi, Pria tak Bersalah Bebas setelah 28 Tahun Dipenjara


Lamar Johnson menjalani hampir 28 tahun hukuman seumur hidup untuk pembunuhan yang selalu dia katakan tidak dilakukannya. Terus berjuang dari dalam penjara, ia akhirnya dibebaskan.

Johnson baru berusia 20 tahun pada tahun 1994 ketika temannya, Marcus Boyd, ditembak mati di teras depan rumahnya oleh dua pria bertopeng.

Polisi dan jaksa menangkap Johnson beberapa hari kemudian. Johnson dituduh melakukan pembunuhan setelah terjadi perselisihan uang narkoba di mana keduanya adalah pengedar narkoba.

Sejak awal, Johnson mengatakan dia tidak bersalah. Pacarnya mendukung alibinya bahwa mereka bersama saat pembunuhan terjadi.

Kasus terhadapnya dibangun sebagian besar karena seorang saksi mata yang memilih Johnson dari barisan polisi, dan seorang informan penjara yang memberi tahu seorang detektif polisi bahwa dia tidak sengaja mendengar Johnson membahas kejahatan tersebut.

Studi selama beberapa dekade menunjukkan bahwa kesaksian saksi mata hanya benar sekitar separuh waktu – dan sejak vonis Johnson, di seluruh negeri, telah dilakukan pemeriksaan ulang terhadap prosedur identifikasi saksi mata, yang telah terbukti sering mereproduksi bias rasial.

Pada sidang bulan Desember atas klaim tidak bersalah Johnson, saksi mata James Gregory Elking bersaksi bahwa detektif telah “menggertak” dia untuk menyebut Johnson sebagai penembak.

Hakim Sirkuit St. Louis David Mason juga mendengarkan kesaksian yang mempertanyakan integritas informan. Terlebih lagi, seorang narapidana di Licking, Missouri – James Howard – maju untuk memberi tahu hakim bahwa dia dan pria lain adalah penembaknya – dan bahwa Johnson tidak terlibat.

Setelah ditinjau selama dua bulan, Mason mengumumkan keputusannya pada hari Selasa di  St. Louis di mana ia membatalkan hukuman pembunuhan Johnson dan memerintahkan dia dibebaskan.

Johnson memejamkan mata dan menggelengkan kepalanya, diliputi emosi. Sorakan kegirangan terdengar dari ruang sidang yang penuh sesak, dan beberapa orang — kerabat, aktivis hak sipil, dan lainnya — berdiri untuk bersorak.

“Saya tidak bisa mengatakan saya tahu itu akan terjadi, tetapi saya tidak akan pernah menyerah untuk memperjuangkan apa yang saya tahu sebagai hal yang benar, bahwa kebebasan telah diambil secara salah dari saya,” kata Johnson dikutip dari NZ Herald.

“Rasanya seperti ada beban yang terangkat dari saya. Saya pikir itu terlihat dari betapa emosionalnya saya setelah itu. Saya akhirnya didengar,” lanjut Johnson.

Itu adalah momen yang dia tidak yakin akan pernah datang. Perjuangan Johnson salah satunya karena perkenalannya dengan Ricky Kidd yang juga dihukum karena tuduhan membunuh dua orang di Kansas City pada tahun 1996.

Dia dikirim ke Pusat Pemasyarakatan Potosi, di mana dia dan Johnson menjadi teman. Suatu hari, di halaman penjara, Johnson menoleh ke Kidd.

“Dia berkata, ‘Kamu mungkin tidak percaya padaku, tapi aku tidak bersalah,’” kenang Kidd. “Saya berkata, ‘Oh ya? Kamu mungkin tidak percaya padaku, tapi aku juga tidak bersalah!’”Keduanya menjadi teman satu sel. Akhirnya, Midwest Innocence Project setuju untuk menangani kasus Kidd yang akhirnya dibebaskan. (*)

Sumber: herald
Foto: Lamar Johnson/Net
Direkayasa Polisi, Pria tak Bersalah Bebas setelah 28 Tahun Dipenjara Direkayasa Polisi, Pria tak Bersalah Bebas setelah 28 Tahun Dipenjara Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar