Breaking News

Ini Alasan LPSK Tugaskan Anggota Wanitanya Kawal Bharada E di Persidangan


Richard Eliezer atau Bharada E kerap mendapat pengawalan ketat dari petugas perempuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Bahkan, tindakan petugas LPSK sempat viral di jagat maya lantaran sigap amankan Richard usai Majelis Hakim PN Jaksel membacakan amar putusan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membeberkan alasan pihaknya menerjunkan tim pengawal perempuan dalam mengamankan Richard selama proses persidangan. Salah satu alasannya yakni, mayoritas pengunjung sidang merupakan perempuan.

"Pertama, pengunjung PN Jaksel sebagian besar adalah perempuan. Kedua, pendukung Icad mayoritas perempuan (Eliezer's Angel)," tutur Edwin dilansir dalam akun Instagram pribadinya @edwinpartogi, Sabtu (18/2/2023).

Oleh karena itu petugas perempuan diperlukan guna memudahkan komunikasi kepada pendukung Richard yang sebagian besar kaum hawa. Ia pun memberikan contoh teknik komunikasi petugas perempuan kepada para pendukung Richard.

"Misal, ketika Richard dari ruang transit ke ruang sidang jalannya disesaki para pendukung, maka si Mbak LPSK bilang gini, 'Ayo kasih jalan Icadnya, emang mau lihat Icadnya lecet?' Cara komunikasi ini sangat ampuh membuat pengunjung sidang mengikuti arahan Mbak LPSK," tutur Edwin.

Sebelumnya, aksi petugas LPSK saat mengawal Richard hadapi vonis sempat viral. Pasalnya, saat Majelis Hakim membacakan amar putusan, petugas LPSK yang duduk di belakang Richard langsung mengambil sikap siaga untuk menahan pagar pembatas yang saat itu dipenuhi pengunjung.

Bahkan, sebelum sidang ditutup, terlihat seorang petugas LPSK ingin menarik Richard untuk mengamankannya. Sementara petugas yang lain, masih bersikap siaga untuk mengantisipasi pengunjung yang hendak masuk untuk menghampiri Richard.

Memang, di belakang pagar pembatas terlihat sejumlah awak media dan para Fans Eliezer tengah berdiri. Para fans, hendak bersorai setelah majelis hakim menjatuhkan vonis.

Setelah Hakim Wahyu menutup sidang, lebih dari dua orang petugas LPSK langsung memeluk Richard untuk mengamankan eks ajudan Ferdy Sambo itu. Mereka berjalan ke arah kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Sumber: okezone
Foto: Sosok wanita pengawal Bharada E, Tyna Ratu/Net
Ini Alasan LPSK Tugaskan Anggota Wanitanya Kawal Bharada E di Persidangan Ini Alasan LPSK Tugaskan Anggota Wanitanya Kawal Bharada E di Persidangan Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar