Breaking News

KPK Tangkap Buronan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak


Setelah menjadi buronan selama tujuh bulan, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Betul ya, DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Minggu sore (19/2).

Ali menjelaskan, KPK menangkap Ricky Ham Pagawak saat berada di Abepura, Kota Jayapura.

Namun demikian, Ali tidak merinci terkait proses penangkapan terhadap Ricky Ham Pagawak yang sebelumnya sempat melarikan diri ke Papua Nugini.

Ricky Ham Pagawak telah ditetapkan sebagai buronan KPK sejak 14 Juli 2022 setelah kabur melarikan diri saat hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK.

Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Dia kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ricky Ham Pagawak saat dibawa ke Mako Brimob Papua (Foto: istimewa)

Dalam kasus dugaan suapnya, Ricky Ham bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Simon Pampang (SP) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR); Jusieandra Pribadi Pampang (JPP) selaku Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP); dan Marten Toding (MT) selaku Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM).

Sumber: rmol
Foto: DPO KPK, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak/Net
KPK Tangkap Buronan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak KPK Tangkap Buronan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar