Breaking News

Berita Buruk Buat Agnes Gracia, Dia Disidang Duluan Ketimbang Mario Dandy sang Pacar


Agnes Gracia dipastikan akan menjalani sidang lebih dulu dalam perkara penganiayaan David Ozora yang dilakukan pacarnya, Mario Dandy Satriyo.

Kepastian itu diungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani, usai menjenguk David di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).

Reda mengungkap, berkas perkara yang lebih dulu masuk ke Kejati DKI Jakarta adalah berkas Agnes Gracia.

“Untuk tersangka A sudah masuk berkas perkaranya ke kami,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya tengah meneliti dan mempelajari berkas Agnes pacar Mario yang berstatus anak yang berkonflik dengan hukum.

Khusus berkas Agnes, lanjut Reda, lebih dulu diterima karena statusnya masih berstatus di bawah umur.

“Sedang kami teliti kami pelajari bagaimana unsur-unsurnya sehingga memenuhi pasal terkait penganiayaan berat,” jelasnya.

kenapa berkas perkara Agnes lebih dulu diserahkan dibanding Mario Dandy dan Shane Lukas?

“Karena dia masih bawah umur, sehingga kita pakai UU Perlindungan Anak karena pelaku anak harus kita lindungi dengan UU Perlindungan Anak,” jelas Reda.

Tak hanya itu, untuk penuntutan, jaksa yang akan menangani dakwaan terhadap Agnes adalah jaksa spesialis sistem peradilan pidana anak.

Ia juga mengungkapkan, berkas perkara para tersangka diperkirakan akan rampung pada akhir Maret sehingga siap disidangkan.

“Berkas itu yang jelas nggak begitu makan waktu. Prosesnya 7 hari selesai, misalkan sudah lengkap P21 bisa jalan,” kata dia.

“Diperkirakan ini tahap 2-nya akhir Maret atau awal April sudah bisa,” jelas Reda.

Karena itu, Reda memastikan Agnes akan menjalani persidangan lebih dulu ketimbang Mario Dandy dan Shane Lukas.

“Yang akan segera disidangkan yang berkasnya ada duluan, yaitu yang A,” ungkap dia.

Kondisi David pertimbangan tuntutan

Reda Manthovani juga memastikan, kondisi David Ozora usai alami penganiayaan berat juga akan jadi bahan pertimbangan tuntutan.

Saat menjenguk korban penganiayaan anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu, Reda menyebut David adalah korban penganiayaan berat.

“Alhamdulillah kondisinya sudah membaik. Saturasi pernapasan sudah baik, tensi udah normal. Tapi tetap itu penganiayaan berat,” ungkapnya.

Saat melihat langsung kondisi David, Reda memastikan kondisi korban akan jadi pertimbangan jaksa dalam menyusun tuntutan.

Reda juga menyatakan Kejati DKI Jakarta sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari para tersangka.

“Nanti dari kondisi David ini jadi pertimbangan, karena di dalam pasal penganiayaan kan itu ada tingkatan, ada penganiayaan berat, penganiayaan ringan,” jelasnya.

“Nah, ini setelah kami lihat langsung, ini penganiayaan bukan cuma berdasarkan keterangan dokter, kami lihat langsung,” terang dia.

Atas pertimbangan itu, Reda menyebut kondisi David akan menjadi bahan restitusi dalam tuntutan jaksa saat persidangan terdakwa nanti.

“Itu kami kemungkinan akan menuntut, restitusi, hak hak korban ini, pembiayaan atau apa, materiil maupun immateriil, akan kami upayakan untuk itu, selain tadi pemidanaan,” pungkasnya.

Itulah informasi berita buruk buat Agnes Gracia, dia disidang duluan ketimbang Mario Dandy sang pacar. 

Sumber: pojoksatu
Foto: Berita buruk buat Agnes Gracia, dia disidang duluan ketimbang Mario Dandy sang pacar
Berita Buruk Buat Agnes Gracia, Dia Disidang Duluan Ketimbang Mario Dandy sang Pacar Berita Buruk Buat Agnes Gracia, Dia Disidang Duluan Ketimbang Mario Dandy sang Pacar Reviewed by Admin Pusat on Rating: 5

Tidak ada komentar