Breaking News

Nikahi Mantan Muridnya yang Jadi Korban Pelecehan Ayah Kandung, Guru SMK Sempat Ditolak Pelaku


Sejak berusia 14 tahun, gadis berinisial G telah menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh ayahnya sendiri sejak tahun 2016 hingga ia melahirkan pada tahun 2017.

Korban sendiri saat ini sudah berusia 21 tahun dan telah menikah dengan guru SMK-nya di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dikutip dari TribunJateng, ironisnya ayah korban alias pelaku sempat menolak niat suami G yakni AS yang kala itu ingin menikahi korban.

Saat itu, AS melihat G menjadi wanita yang pendiam dan sering takut saat bertemu dengan pria.

"Saya mengenal istri saya (G) saat dia duduk di bangku SMK," kata AS, Rabu (17/5/2023).

AS saat itu mengaku menanyakan kondisi G yang tidak seperti anak lainnya.

Dekatnya AS dan G ini kemudian berlanjut.

Setelah G lulus pada tahun 2019, AS berniat baik untuk menikahi G.

Hal itu dilakukan agar G tidak merasa sendiri.

"Niat baik saya di tolak sama ayahnya (pelaku) dan saya menikah secara agama saja, dan istri saya saat itu melarikan diri," ujar AS.

AS dan korban saat ini sudah mempunyai 1 anak sendiri dari pernikahan agama tersebut.

G mengalami dugaan tindak pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya, S (58) saat usia 14 tahun.

Dugaan tindak pencabulan dilakukan pelaku saat tahun 2016.

Seperti yang disampaikan kuasa hukum korban, Badrus Zaman.

"Pertama kali pada tahun 2016, klien saya mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah kandungnya," kata Badrus kepada TribunSolo.com, Rabu (17/5/2023).

"Saat itu, tahun 2016, klien saya masih berusia 14 tahun atau masih duduk di bangku SMP," tambahnya.

Pelaku awalnya memberi iming-iming kepada korban.

Baju baru menjadi senjata pelaku untuk meluluhkan korban.

Pelaku berjanji membelikan korban baju.

"Setelah membeli baju, klien saya tersebut diajaklah di salah satu hotel," terang Badrus.

Pelaku juga memberikan minuman kepada korban saat sudah berada di hotel.

Minuman itu diduga membuat korban tidak bisa melawan dan tidak berdaya.

"Dan di situlah terjadi dugaan persetubuhan anak di bawah umur," tambahnya.

Perbuatan bejat pelaku tidak hanya sampai di situ.

Dia tega menyetubuhi anak kandungnya lagi.

Termasuk saat korban meminta uang saku kepadanya.

Tak lama setelahnya, korban menunjukkan gejala hamil.

Korban awalnya tidak menahu mengalami gejala tersebut mengingat usianya yang masih di bawah umur.

Korban baru tahu bila sudah hamil pada Maret 2017.

Di mana saat itu kandungan korban telah berusia 3 bulan.

Pada saat Agustus 2017 di usia delapan bulan kandungan, ia melahirkan seorang bayi laki-laki.

"Saat itu, tidak ada yang tahu korban mengandung hingga korban bisa lulus SMP," tandasnya. (*)

Sumber: tribunnews
Foto: Ilustrasi/Net
Nikahi Mantan Muridnya yang Jadi Korban Pelecehan Ayah Kandung, Guru SMK Sempat Ditolak Pelaku Nikahi Mantan Muridnya yang Jadi Korban Pelecehan Ayah Kandung, Guru SMK Sempat Ditolak Pelaku Reviewed by Admin Pusat on Rating: 5

Tidak ada komentar