Oklin Fia OTW Jilatin Jeruji Besi, Umi Pipik dan Marissya Icha 'Meluncur' Melaporkan ke Pihak Berwajib
Usai Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) melaporkan Oklin Fia.
Kini, Oklin Fia dilaporkan kembali oleh Umi Pipik dan Marissya Icha terkait konten jilat es krim sebagai kasus dugaan pornografi dan asusila.
Umi Pipik pun bersuara mengenai hal itu karena Oklin Fia membuat
konten seperti itu dengan menggunakan atribut muslimah.
Tentu saja, hal tersebut seakan menggiring bahwa semua muslimah melakukan tindakan tidak sepantasnya seperti itu.
"Alhamdulillah laporan kami juga sudah diterima dengan pasal berlapis, Pasal 27 ayat 1 UU ITE, Pasal 4, Pasal 8, dan Pasal 10 UU Pornografi dan selanjutnya kami serahkan kepada penyidik Bareskrim, ancaman di atas 5 tahun," jelas pengacara Umi Pipik itu.
Di lokasi lain, Marissya Icha berkata bahwa laporannya telah diterima oleh pihak kepolisian.
Netizen pun mendukung terkait pelaporan yang dilakukan oleh Umi Pipik dan Marissya Icha.
"Bukan makan ice cream doang soalnya penampilannya aja udah kaya melecehkan islam, pake hijab tapi dada ama pant4t ditonjolin mulu," murka aul***.
"Kalo yang laporin marisya icha nggak kaleng-kaleng udah pasti diproses. Lanjutkan!!! biar gantian jilatin jeruji besi," kata and***.
Sumber: suara
Foto: Umi Pipik dan Marissya Icha laporkan Oklin Fia di Bareskrim Mabes Polri (Instagram @marissyaicha)
Oklin Fia OTW Jilatin Jeruji Besi, Umi Pipik dan Marissya Icha 'Meluncur' Melaporkan ke Pihak Berwajib
Reviewed by Admin Pusat
on
Rating:
Tidak ada komentar