Breaking News

Disayangkan, Undangan Resmi Dinas Sosial Pemalang Disepelekan Oleh Pihak RA, Apakah Ada Agenda Lain?

Komando Bhayangkara, Pemalang - Kepada RA dan NS keduanya  selaku honorer di Pemda Kabupaten Pemalang  untuk melakukan mediasi dan membahas hak asuh anak di Dinas Sosial Pemalang, justru diabaikan oleh pihak RA. Kamis (12/01/2024)

Seperti yang dikonfirmasi oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Dinas Sosial Kabupaten Pemalang, Triyatno Yuliharso,  RA sudah menerima undangan tersebut namun hari itu juga ijin sakit, itupun yang menyampaikan Pengacaranya RA. Upaya untuk mencapai solusi yang adil dan baik untuk kepentingan anak pun terhambat oleh ketidakseimbangan antara kedua belah pihak.

Berdasarkan informasi dari Pengacara NS, alasan di balik penolakan RA untuk mengikuti undangan dan berpartisipasi dalam mediasi adalah karena tidak adanya keniatan kekeluargaan. RA justru melaporkan NS ke Polres Pemalang dengan tuduhan merampas anak. Adapun fakta Hukum yang sebenarnya bahwa NS(suami) yang diusir dari rumah RA (rumah orang tua)  bersama anak (umur 7 bulan) kandungnya sendiri hasil Pernikahan NS dengan RA. Sekarang anak tersebut sudah berumur 2,5 Tahun. 

Padahal, mediasi yang diusulkan oleh Dinas Sosial Pemalang merupakan langkah yang tepat dalam menyelesaikan masalah ini. Mediasi memiliki tujuan untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, terutama untuk kepentingan anak.

Dalam peristiwa perseteruan perebutan anak, Dinas Sosial Kabupaten Pemalang akan berperan sebagai pengawas dan mediator, dengan tujuan untuk melindungi kepentingan anak serta memastikan mereka mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka miliki.

Dengan diabaikannya undangan Dinas Sosial Pemalang oleh RA merupakan pelecehan terhadap Dinas Sosial Kabupaten Pemalang, tidak ada Keniatan dalam penyelesaian masalah ini, justru Pengacara NS, Raidin Anom, SE. SH. melalui MH Rico Johendri, SH dari KAI Kongres advokad Indonesia (Mantan Wakil Ketua KAI NTB) selalu kuasa hukumnya mengatakan " ada maksud lain, bukan hanya masalah anak saja karena RA telah melaporkan NS dengan laporan perampasan anak ke Polres Pemalang dan NS direkomendasikan dari Pengacara RA ke Kabag Hukum Pemda Pemalang untuk dikeluarkan".  kata Rico 

Anak yang seharusnya menjadi perhatian utama dari kedua belah pihak terancam tidak mendapatkan kepastian dan kesejahteraan yang mereka butuhkan.

Dinas Sosial Pemalang berharap agar RA dapat mengubah sikapnya dan memberikan respon positif terhadap undangan mediasi yang diajukan. Dengan demikian, kedua belah pihak dapat duduk bersama, berdiskusi, dan mencapai kesepakatan yang terbaik untuk kepentingan anak-anak yang menjadi korban dari perseteruan ini.

Peran serta dari semua pihak, termasuk masyarakat dan lingkungan terdekat, juga diharapkan dalam menjaga dan memastikan keberlangsungan proses mediasi yang adil dan berpihak kepada kepentingan anak.

Dinas Sosial Pemalang akan terus mengawasi dan melakukan tindakan yang diperlukan agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan hasil yang positif bagi kehidupan anak tersebut.

Sumber : 
- https://mediaseruni.co.id/news/ada-apa-aph-di-pemalang-dengan-pihak-pelapor-terhadap-kuasa-hukum-ns/

- Keterangan Kuasa Hukum NS dan KPPA Dinsos Kab. Pemalang
(bondanMKB)
Disayangkan, Undangan Resmi Dinas Sosial Pemalang Disepelekan Oleh Pihak RA, Apakah Ada Agenda Lain? Disayangkan, Undangan Resmi Dinas Sosial Pemalang Disepelekan Oleh Pihak RA, Apakah Ada Agenda Lain? Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar