Breaking News

Sidang TPPO PT. Klasik Jaya Samudra Digelar di PN Pemalang, SBMI dan LBH Semarang Soroti Transparansi

Komando Bhayangkara, Pemalang – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat Andri Wijanarko, Direktur PT. Klasik Jaya Samudra (PT. KJS), akan memasuki babak krusial. Pengadilan Negeri Pemalang dijadwalkan menggelar sidang pemeriksaan saksi korban pada Senin, 16 Juni 2025, pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jl. Pemuda No. 59, Kabupaten Pemalang.

Kasus ini teregistrasi dengan nomor perkara 71/Pid.Sus/2025/PN Pml, di mana terdakwa Andri Wijanarko didakwa dengan dakwaan alternatif: Pasal 4 jo Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang; atau Pasal 19 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang; atau Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Perkara ini berpusat pada dugaan perdagangan orang atas perekrutan 57 calon Anak Buah Kapal (ABK) migran yang rencananya akan ditempatkan di kapal penangkap ikan berbendera asing.


Menyoroti proses hukum yang berjalan, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang secara terbuka mengundang rekan-rekan jurnalis untuk meliput dan memonitoring jalannya persidangan ini. Mereka menilai bahwa proses penegakan hukum terhadap PT. KJS sejak awal dinilai kurang transparan dan akuntabel, yang berpotensi menyebabkan para pelaku tidak terjerat hukum secara maksimal.

"Sampai saat ini hanya Direktur PT. KJS yang didakwa, sedangkan para pengurus perusahaan lainnya dan para perekrut yang beroperasi di Bitung, Sulawesi Utara, belum tersentuh hukum," ungkap perwakilan SBMI dan LBH Semarang dalam keterangan pers.


SBMI dan LBH Semarang menekankan pentingnya peran jurnalis dalam menyampaikan informasi yang terjadi di persidangan kepada publik. Liputan jurnalistik yang cermat juga diharapkan dapat membantu menjaga independensi peradilan. (bdnmkb)

Sidang TPPO PT. Klasik Jaya Samudra Digelar di PN Pemalang, SBMI dan LBH Semarang Soroti Transparansi Sidang TPPO PT. Klasik Jaya Samudra Digelar di PN Pemalang, SBMI dan LBH Semarang Soroti Transparansi Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar