Breaking News

Kebakaran Rumah di Belik Disebabkan Tungku Kayu Bakar, Kerugian Capai 65 Juta Rupiah


Komando Bhayangkara, Pemalang – Sebuah rumah di Dusun Krajan Timur, Desa Belik, RT 12 / RW 07, dilalap api pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, akibat kelalaian penggunaan tungku kayu bakar. Kebakaran ini menyebabkan kerugian materiil diperkirakan mencapai 65 juta rupiah.

Menurut laporan dari Pos Belik, Regu 2 menerima laporan kebakaran pada pukul 15.33 WIB dan segera menuju lokasi kejadian. Api berhasil dipadamkan pada pukul 16.27 WIB.

"Kejadian bermula ketika Ibu Taswi, pemilik rumah, menyalakan api di tungku kayu bakar dan meninggalkannya untuk mencari air. Api kemudian merambat ke tumpukan kayu bakar di dekatnya, dan dengan cepat membesar karena rumah tersebut terbuat dari kayu yang mudah terbakar, serta adanya minyak tanah dan tir aspal di sekitar lokasi," ujar Nur Rahmat, Ka.pos Belik, dalam keterangannya.


Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun seluruh bangunan rumah seluas 7x9 meter persegi hangus terbakar. Nafisa Latif, pelapor kejadian, segera menghubungi pihak berwenang setelah melihat kobaran api.

Tim dari berbagai unsur turut hadir di lokasi untuk membantu penanganan kebakaran, termasuk Pemerintah Kecamatan Belik, Polsek Belik, Babinsa Belik, dan Pemerintah Desa.


Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan api, terutama saat memasak dengan tungku kayu bakar. Pastikan api tidak ditinggalkan tanpa pengawasan dan jauhkan bahan-bahan mudah terbakar dari sumber api.

(bdn)

Kebakaran Rumah di Belik Disebabkan Tungku Kayu Bakar, Kerugian Capai 65 Juta Rupiah Kebakaran Rumah di Belik Disebabkan Tungku Kayu Bakar, Kerugian Capai 65 Juta Rupiah Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar