Breaking News

Bukti Dugaan Keterkaitan 4 Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus


Polda Metro Jaya dan Puspen TNI Konfrensi Pers, Sampaikan Progres Penyidikan, Komisi III DPR Apresiasi Kerja Profesional, Sumber: live YouTube  INews(18/06/26)

 

Komando Bhayangkara, Jakarta – Polda Metro Jaya dan Makodam mengumumkan perkembangan terbaru dalam kasus penyiraman cairan keras kepada aktivis kontras Andrie Yunus dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara terkoordinasi. Dari hasil penyelidikan, telah teridentifikasi empat oknum anggota TNI sebagai tersangka, sementara pihak kepolisian telah mengumpulkan bukti yang menunjukkan keterkaitan pelaku dengan kejadian.

 

Kronologi Kejadian yang Terungkap

 

Korban memasuki kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada pukul 19.00 WIB untuk mengikuti kegiatan podcast. Setelah keluar, korban langsung diikuti oleh orang tak dikenal yang berada di dua kendaraan motor. Saat korban mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU, dua orang yang diduga sebagai eksekutor terlihat dengan pakaian yang sesuai dengan temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kendaraan kedua berperan sebagai pemantau.

 

Di Jalan Diponegoro, pelaku melakukan tindakan menyiramkan cairan keras ke korban. Korban dan rekannya kemudian mencoba membersihkan diri dengan air mineral. Pelaku yang menggunakan kaos merah di dalam dan kemeja batik biru di luar telah melepas pakaian luarnya karena terkena cairan. Helm pelaku juga berhasil ditemukan di sekitar TKP.

 

Hasil Penyelidikan Polda Metro Jaya

 

Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa rekaman CCTV yang digunakan dalam penyelidikan tidak dimodifikasi atau diolah dengan kecerdasan buatan (AI), sehingga keasliannya dapat dipertanggungjawabkan. Beberapa rekaman berhasil menangkap wajah salah satu eksekutor dan menunjukkan keterkaitan antara pelaku yang terlihat sebelum dan saat kejadian.

 

"Sampai saat ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi, serta analisis terhadap bukti barang yang ditemukan di TKP dan sepanjang jalur perlintasan pelaku. Awalnya diduga dua orang tersangka dengan inisial DHC, namun kemudian ditemukan keterlibatan lebih banyak pihak," ujar Kabareskrim  Polda Metro Jaya.

 

Untuk mendukung proses pengungkapan kasus, Polda Metro Jaya membuka layanan pengaduan melalui hotline 110 dan nomor khusus 0812 8559 9191. Masyarakat dapat melapor dengan informasi yang jelas dan rinci, memberikan bukti relevan seperti rekaman CCTV atau foto, serta bersedia menjadi saksi jika diperlukan. "Informasi yang diberikan harus akurat dan tidak berspekulatif agar tidak mengganggu jalannya penyelidikan," tegas pihak kepolisian.

 

Pernyataan dari 

 

Pihak TNI melalui Makodam menyatakan bahwa diduga pelaku awalnya memiliki target lain dan perbuatan tersebut bukan tanpa tujuan, yang akan lebih lanjut dikembangkan dalam proses penyidikan. Terdapat dugaan keterlibatan anggota TNI Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Darat (AD) dalam kasus ini.

 

Telah diidentifikasi empat tersangka anggota TNI dengan rincian sebagai berikut:

 

- NT (Pangkat Kapten)

- SL (Pangkat Letnan Dua)

- PHW/BAW (Pangkat Letnan Satu)

- ES (Pangkat Sersan)

 

"Saat ini kasus sedang dalam tahap penyelidikan mendalam untuk mengetahui peran masing-masing pelaku. Dari CCTV terlihat dua orang yang melakukan tindakan langsung, sementara dua pelaku lainnya masih perlu diklarifikasi perannya serta adanya dugaan keterlibatan seorang wanita," jelas pihak Makodam.

 

Pihak TNI menjelaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional dan setelah pemberkasan selesai, kasus akan diserahkan kepada penuntut hukum untuk proses persidangan. Persidangan di peradilan militer akan terbuka untuk diikuti oleh media, dan wartawan akan diundang pada saat proses berlangsung. Barang bukti yang diamankan oleh kepolisian akan dikoordinasikan secara bersama.

 

Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai pilihan sistem peradilan, pihak TNI tidak memberikan penjelasan rinci namun menegaskan akan bekerja secara profesional dan transparan. Tidak menutup kemungkinan adanya kerjasama dengan kepolisian dalam mengungkap seluruh rangkaian kasus.

 

Mekanisme Kerja Sama TNI dan Kepolisian

 

Setelah kasus teridentifikasi melibatkan oknum TNI, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan Puspom TNI untuk menyelaraskan langkah penyelidikan. Kepolisian bertanggung jawab mengumpulkan bukti dari lapangan, sedangkan TNI menangani pemeriksaan terhadap anggotanya. Kedua institusi saling bertukar informasi dan akan menyampaikan perkembangan secara terkoordinasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

 

Apresiasi dari Komisi III DPR RI

 

Ketua Gugus Tugas Komisi III DPR RI, Dr. Abdurrahman, mengapresiasi kerja profesional Polri dan TNI yang telah menemukan wajah dan inisial tersangka. Ia mendukung agar proses penyidikan dilakukan dengan rapi dan sesuai prosedur untuk meminimalkan keluhan dari publik.

 

"Sekarang ini penting untuk memastikan bahwa mekanisme dan proses penyidikan betul-betul sesuai standar, sehingga tidak ada celah yang dapat menyebabkan komplain dari masyarakat," ucap Dr. Abdurrahman.(Bdn)

Bukti Dugaan Keterkaitan 4 Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus Bukti Dugaan Keterkaitan 4 Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar