DPP GWI Gelar Pertemuan di Pemalang, Fokus pada Penguatan Advokasi Hukum dan Konsolidasi Organisasi
Komando Bhayangkara, Pemalang - Pimpinan Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) menggelar pertemuan silaturahmi sekaligus konsolidasi organisasi di Pemalang, Jawa Tengah, Rabu malam, 4 Maret 2026.
Pertemuan tersebut mempertemukan Ketua Umum GWI, Amir Hajir, dengan Ketua Legal Advokasi Hukum dan HAM DPP GWI, Dr. Imam Subiyanto, S.H., M.H., serta dihadiri sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat GWI.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antar-pengurus sekaligus memperkuat koordinasi organisasi.
Pertemuan tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi strategis untuk membahas berbagai langkah dalam meningkatkan peran GWI sebagai organisasi profesi yang menaungi para wartawan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum GWI Amir Hajir menegaskan bahwa kebersamaan dan kekompakan merupakan fondasi utama dalam membangun organisasi yang kuat.
Ia menyampaikan bahwa organisasi kewartawanan harus mampu menjadi tempat bernaung bagi para jurnalis sekaligus memberikan perlindungan, pembinaan, dan dukungan profesional bagi anggotanya.
Menurut Amir Hajir, dinamika dunia Pers yang semakin berkembang membawa tantangan tersendiri bagi para Wartawan. Selain dituntut untuk menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, Wartawan juga sering dihadapkan pada berbagai tekanan serta persoalan hukum yang muncul dalam proses pemberitaan.
Oleh karena itu, ia menilai peran bidang Legal Advokasi Hukum dan HAM dalam tubuh GWI sangat penting dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada para wartawan.
Dengan adanya sistem advokasi yang kuat, wartawan diharapkan dapat menjalankan tugas jurnalistiknya secara profesional tanpa rasa khawatir.
“Organisasi harus mampu memberikan rasa aman kepada para anggotanya. Wartawan yang bekerja secara profesional perlu mendapatkan perlindungan dan dukungan hukum agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Amir Hajir.
Sementara itu, Dr. Imam Subiyanto menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi advokasi hukum di lingkungan organisasi. Ia menyatakan bahwa perlindungan terhadap wartawan merupakan bagian penting dalam menjaga kebebasan pers sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam dunia jurnalistik.
Menurutnya, advokasi hukum tidak hanya berkaitan dengan pendampingan ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga mencakup upaya edukasi kepada para wartawan mengenai pemahaman hukum dan etika jurnalistik.
Dengan bekal pengetahuan tersebut, wartawan diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab serta sesuai dengan aturan hukum dan kode etik profesi.
Selain membahas penguatan advokasi hukum, pertemuan tersebut juga menjadi ajang diskusi mengenai rencana program kerja organisasi di masa mendatang.
Para pengurus menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia wartawan melalui berbagai program pelatihan, seminar, serta kegiatan pengembangan kompetensi yang berkelanjutan.
Di samping itu, GWI juga berkomitmen untuk memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai pihak, baik lembaga pemerintah, organisasi profesi, maupun institusi pendidikan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi organisasi dalam mendorong terciptanya ekosistem pers yang profesional, independen, dan berintegritas.
Melalui pertemuan ini, pimpinan GWI berharap dapat merumuskan langkah-langkah konkret dalam memperkuat organisasi serta meningkatkan kualitas karya jurnalistik para wartawan yang tergabung di dalamnya.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, GWI optimistis mampu terus berperan aktif dalam pembangunan bangsa melalui penyajian informasi yang objektif, edukatif, dan berimbang.
(Nursalim Turatea/bdn dan Tim)
Tidak ada komentar