Adsterra

Breaking News

Soroti Lemahnya Pengawasan Obat Keras, DPRD Pemalang Minta Polisi dan SAT-PP Responsif


Komando Bhayangkara, Pemalang - DPRD Pemalang Soroti Lemahnya Pengawasan Obat Keras, Polisi dan Satpol PP Diminta Responsif

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso menyoroti, lemahnya pengawasan dan penindakan hukum terhadap maraknya peredaran obat keras di Kota Ikhlas. Penggrebekan pengedar obat keras oleh ormas GRIB Jaya merupakan alarm keras untuk aparatur Pemkab Pemalang dan kepolisian.

Poltisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dan Polres Pemalang kerap kecolongan dengan bisnis gelap obat keras.

"Apakah kita kecolongan, jawabannya iya! Sebab praktik ini terus berulang di titik dan pola yang sama. Penjual obat keras jenis Eximer dan Tramadol yang berkedok warung kelontong bukan fenomena baru. Masyarakat awam saja tau, masa aparat nggak tau?” kata Kundhi dalam keterangan pers ke awak media, Rabu, 06 Mei 20206.

Mantan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) ini menilai pengawasan lintas lini mulai dari instansi dan dinas terkait seperti Dinas Kesahatan, Satpol PP saat ini masih lemah. “Bila masih banyak ditemukan, itu menandakan lemahnya deteksi dini, monitoring, dan koordinasi lintas instansi, bukan semata kurangnya kewenangan,” ucap dia.

Kundhi menyarankan, agar Pemkan Pemalang dapat memaksimalkan peran Dinas Kesahatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sebab, peran Satpol PP juga sangat menentukan untuk menciptakan kondusifitas wilayah.

“Dalam hal ini, efektivitas Satpol PP perlu dievaluasi dan diperkuat. Satpol PP memiliki kewenangan penertiban dan penutupan usaha ilegal, pengawasan harus dilakukan secara responsif tanpa harus menunggu adanya aduan atau laporan masyarakat,” sambungnya.

Selain itu, penanganan untuk menyetop peredaran obat keras dilakukan secara total. Tentu, Pemkab harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (kepolisian) agar menjadi maksimal.

“Diperlukan monitoring berbasis pemetaan wilayah rawan, patroli berkelanjutan, serta operasi gabungan dengan BPOM dan Polri agar penindakan tidak berhenti di administratif, tetapi berujung pada proses hukum,” imbuhnya.

Peredaran obat keras golongan G, khususnya Tramadol dan Eximer, lanjut Kundhi, kian menjadi momok di wilayah Kabupaten Pemalang. Fenomena ini dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman serius bagi masa depan generasi muda yang perlahan tergerus.

Ia menilai, peredaran obat keras yang kian terbuka menjadi alarm bahaya yang tidak bisa lagi direspons secara biasa. Kundhi bahkan menyebut ada pihak-pihak yang dengan sengaja memanfaatkan celah demi meraup keuntungan tanpa memikirkan dampak jangka panjang.

“Saya mengecam keras siapa pun yang mencari keuntungan dengan merusak mentalitas pemuda kita. Ini bukan sekadar bisnis ilegal, tapi bentuk perusakan generasi,” ujarnya dengan nada tegas.

Tak hanya berhenti pada kecaman, Kundhi juga mendorong aparat penegak hukum bersama instansi terkait untuk melakukan langkah konkret dan menyeluruh. Ia menekankan pentingnya penelusuran hingga ke sumber utama distribusi obat keras tersebut.

Kundhi mengingatkan bahwa momentum penggerebekan warung penjual obat keras illegal oleh masyarakat (ormas GRIB) ini harus dijadikan titik balik untuk membersihkan peredaran obat ilegal di Pemalang. Ia berharap semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat, dapat bersinergi dalam menjaga generasi muda dari ancaman yang kian nyata.(*)

Soroti Lemahnya Pengawasan Obat Keras, DPRD Pemalang Minta Polisi dan SAT-PP Responsif Soroti Lemahnya Pengawasan Obat Keras, DPRD Pemalang Minta Polisi dan SAT-PP Responsif Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5