SIDAK SATPOL PP Tegas : Terkait Parkir di Trotoar, Pengelola SPPG Wanarejan Utara Berikan Penjelasan
Komando Bhayangkara, Pemalang – Menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan kepada Wakil Bupati Pemalang Nurcholes terkait penggunaan trotoar sebagai lahan parkir serta dugaan tidak standarnya pengolahan limbah di SPPG Wanarejan Utara, Tim Satpol PP dibantu Damkar Kabupaten Pemalang melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pada Senin (20/7) pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Keresahan warga sebelumnya muncul karena trotoar di Jalan Jenderal Sudirman Timur yang seharusnya hak penuh pejalan kaki terlihat terpakai untuk kendaraan operasional maupun karyawan. Selain itu juga disoroti dugaan belum memenuhi standar sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
Berdasarkan hasil identifikasi dan klarifikasi di lokasi, pihak pengelola SPPG memberikan penjelasan sebagai berikut:
a. Untuk 2 unit mobil operasional, di luar waktu pemuatan bahan baku/makanan diparkirkan di lokasi Hotel Grand Royal;
b. Lahan parkir sepeda motor karyawan sudah tersedia di lingkungan lokasi SPPG, dan kendaraan tersebut akan dipindahkan terlebih dahulu saat kendaraan pemasokan masuk untuk proses bongkar muat;
c. Terkait rekaman/foto kendaraan yang terlihat berada di atas trotoar, pengelola menyatakan hal itu terjadi saat masih berlangsungnya tahap renovasi bangunan.
Pemeriksaan ini menjadi langkah awal penegakan peraturan, sementara petugas juga akan menindaklanjuti verifikasi kelengkapan standar fasilitas pengolahan limbah sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Pemalang senantiasa memastikan program strategis berjalan baik namun tidak boleh melanggar hak masyarakat maupun ketentuan perundang-undangan.(Bondan)