Sukses Sergap Markas KKSB, 6 Prajurit TNI-AU Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Komando Bhayangkara - Enam Prajurit TNI AU dari satuan Skadud
8 Lanud Atang Sendjaja Bogor, mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB),
yang disematkan oleh Pangkoopsau I Marsda TNI Tri Bowo Budi S, M.M. M.Tr
(Han), di Makoopsau I, Jakarta, Jumat (22/1/2021).
KPLB diberikan atas prestasinya berhasil melakukan penyergapan Markas Kodap
III Kalikopi Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Kabupaten
Mimika Papua.
Penganugerahan KPLB berdasarkan, Keputusan Panglima TNI Kep/1028/XI1/2020
tentang penetapan Kenaikan Pangkat Luar Biasa operasi militer selain perang.
Keenam prajurit TNI AU dari Skadron Udara 8 Wing 4 Lanud Atang Sendjaja
Bogor yang tergabung dalam Satgas Newangjawi IV ini, pada 16 Agustus 2020
berhasil menyergap kelompok KKSB dan menewaskan Hengky Newang yang merupakan
KASAD TPNPB OPM Komando Daerah Pertahanan III Kalikopi Timika Papua.
Keenam prajurit tersebut, masing-masing :
- Serma Tri Sutrisno Ba operasi Siops Skadud 8 Wing 4 Lanud ATS.
- Serma Kiki Parid Ba TPT Flighthar Skadud 8 Wing 4 Lanud AtS.
- Sertu. M. Afiq Zuniargo Ba Elektronika Flightline II Flighthar Skadud 8
Wing 4 Lanud ATS.
- Kopda Arif Saifur Rohman Ta TPT Flightline ll Flighthar Skadud 8 Wing 4
Lanud ATS.
- Pratu Arif Ardianto Ta TPT Flightline I Flighthar Skadud 8 Wing 4 Lanud
ATS.
- Pratu Yasin Efendi Ta TPT Fligthharline I Flighthar Skadud 8 Wing 4 Lanud
ATS.
Dalam operasi tersebut, berhasil disita :
- 3 pucuk senjata api (1 pistol jenis revolver standar, 1 pucuk pistol
rakitan jerico dan i pucuk senjata laras panjang rakitan).
- 7 pucuk senjata angin.
- 18 buah senjata tajam berbagai jenis (parang, kapak, sangkur).
- Munisi campuran 5,56 mm dan 7,62 mm sejumlah 406 butir.
- Berbagai jenis alat komunikasi berupa HP sebanyak 19 unit
- 6 buah magazine (3 Mag, SS 1, 1 Mag M16, Mag AK).
- Berbagai jenis dokumen
- Uang tunai Rp 22.463.000,00.
- 3 buah bendera Kejora.
Source : @ Militer.Udara
Sukses Sergap Markas KKSB, 6 Prajurit TNI-AU Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Reviewed by Admin Pusat
on
Rating:
Reviewed by Admin Pusat
on
Rating:
