Breaking News

Polri Kedepankan Mediasi Selesaikan Kasus Ajakan Kekerasan Cecep Habib Terhadap Mahfud MD


Komando Bhayangkara - Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengedepankan mediasi dalam setiap kasus ujaran kebencian dan SARA di media sosial betul-betul diterapkan dalam kasus Cecep Habib yang menghina dan melakukan ajakan kekerasan terhadap Menko Polhukam Mahfud MD. Kasus ini berakhir damai tanpa proses hukum.

Mediasi antara Cecep Habib dan Mahfud MD digelar di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (26/3).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi hadir mewakili Kapolri dan Kabareskrim.

Kasus ini bermula dari viralnya potongan video seseorang di media sosial. Dalam video itu, pria yang belakangan diketahui bernama Cecep Habib ini menyampaikan ajakan kekerasan terhadap Mahfud MD.

Unggahan yang viral ini kemudian masuk radar Virtual Police. Setelah dilakukan proses komunikasi awal dengan tim Virtual Police, Cecep Habib kemudian menyadari bahwa pernyataannya salah dan bermaksud untuk meminta maaf secara langsung kepada Mahfud MD.

Apa yang dilakukan tim virtual police ini merujuk pada Surat Edaran Kapolri SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Dalam kesempatan tersebut, Cecep Habib menyampaikan perhohonan maaf secara terbuka kepada Mahfud. Dia mengakui ucapannya dalam video yang viral berisi ajakan kekerasan terhadap Mahfud Md itu salah. Dia juga menyatakan permohonan maafnya dilakukan tanpa paksaan dari pihak manapun.

"Untuk itu makanya saya menyampaikan permohonan maaf yang setulus hati yang mendalam atas kesalahpahaman saya sampai saya membuatkan video," kata Cecep Habib dalam video yang viral dan ditunjukkan Kemenko Polhukam, Jumat (26/3).

Dia mengaku sudah menghapus video tersebut dan meminta siapapun yang mengunggah video tersebut di media sosial agar segera menghapusnya.

Cecep Habib juga menyampaikan terima kasih bila Mahfud Md memaafkan dirinya. Dia menyatakan pernyataan Mahfud MD di media terkait tewasnya 6 laskar FPI sudah benar dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Cecep Habib juga berjanji ke depan akan terus mendukung program pemerintah dan mensosialisasikan dalam syiarnya di masjid.

Mahfud MD mengapresiasi pertemuan yang terselenggara berkat komunikasi awal yang dilakukan tim Bareskrim Polri itu. Dia memaafkan Cecep Habib yang sudah menyadari kesalahannya.

Mahfud MD juga mengingatkan ucapan Cecep Habib dalam video viral itu hoax dan bisa berdampak sanksi hukum apabila pihak yang dirugikan tidak menerima.

Selain itu, Mahfud MD juga memberikan wejangan kepada Cecep Habib yang datang bersama putranya.

Setelah memaafkan, Mahfud meminta Cecep yang sehari-hari sebagai pengurus masjid di salah satu masjid di kawasan Bintaro itu agar fokus membina jamaah di masjid yang dikelolanya. (MKB/RMOL)

Foto: Proses mediasi di Kantor Kemenko Polhukam/Ist
Polri Kedepankan Mediasi Selesaikan Kasus Ajakan Kekerasan Cecep Habib Terhadap Mahfud MD Polri Kedepankan Mediasi Selesaikan Kasus Ajakan Kekerasan Cecep Habib Terhadap Mahfud MD Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar