Koramil 0824/01 Patrang, Gelar Operasi Yustisi Gabungan di Depan Kelurahan Slawu Tindak 83 Pelanggar
Personel yang dilibatkan diantaranya Personel Koramil 0824/01 Patrang dipimpin Danramil Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful, Satpol PP Kecamatan, Bhabinkamtibmas dan Lurah Slawu Atiek Suhaeni bersama perangkatnya.
Menurut Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful, pelaksanaan operasi yustisi tersebut merupakan bagian dari upaya dalam menekan laju perkembangan Covid 19 serta pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Hal ini tentunya dalam mengedukasi masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan covid 19, membatasi kegiatan-kegiatan yang berpotensi kerumunan dan lain-lain, untuk kesehatan dan keselamatan bersama. Tegas Danramil 0824/01 Patrang tersebut.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut, seluruh jajaran memang menjadi tumpuan Gugus Tugas Covid 19 dalam menekan laju perkembangan di Kabupaten Jember.
Untuk itu kepada masyarakat saya ikut menghimbau agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan, hindari kerumunan dan kurangi kegiatan diluar rumah, demi keselamatan dan kesehatan bersama. Pungkas Dandim 0824/Jember. (Siswandi).
Koramil 0824/01 Patrang, Gelar Operasi Yustisi Gabungan di Depan Kelurahan Slawu Tindak 83 Pelanggar
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:

Tidak ada komentar