Breaking News

Pioneer Kampung Tangguh Narkoba Desa Jebed Utara Taman Pemalang


Komando Bhayangkara, Pemalang - Kamis, 24/06/2021. Dibentuknya Kampung Tangguh Narkoba di wilayah Kabupaten Pemalang sebagai Pioner adalah Desa Jebed Utara Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, dibentuk oleh POLRES PEMALANG di Dampingi Lembaga Anti Narkotika (LAN).

Pembentukan Kampung Tangguh Narkoba (23/06/2021) diawali dari Desa Jebed yang memiliki kasus narkoba warganya nol. Dari kasus yang nihil Desa tersebut dipilih berdasarkan seleksi dari POLRES sebagai percontohan Kampung Tangguh Narkoba. 

Kasat Narkoba IPTU Rusmanto SH. MH dan KBO IPTU Budiyono,SH beserta Sekretaris LAN Ronald Arhyadi Inrawan SE dan KORWIL LAN JATENG Usman beserta divisi divisi LAN serta Karang Taruna  ikut dalam pembentukan Kampung Tangguh Narkoba sebagai sasaran edukasi tentang penyalahguanaan narkotika, yang difasilitasi oleh Kepala Desa Jebed Utara yang diwakili oleh Sekdesnya karena Kades sedang ada pertemuan Kades se Kecamatan Taman.  

Dalam sambutannya Kasat Narkoba IPTU Rusmanto SH. MH. Mencanangkan (23 Juni 2021,Jam 11) Jebed Utara dipilih sebagai Pioneer "Kampung Tangguh Narkoba" karena Jebed Utara nihil warganya untuk kasus Narkoba, sedangkan data statistik Kasus Narkoba yang dimiliki POLRES PEMALANG secara umum dari tahun 2017-2021  bahwa :

a. Tahun 2017 
15 Laporan 
17 berkas perkara
18 tersangka (pengembangan)

b. Tahun 2018
27 Laporan
28 berkas perkara
28 tersangka (pengembangan)

c. 2019
21 Laporan
23 berkas perkara
24 tersangka (pengembangan)

d. 2020
28 Laporan
32 berkas perkara
36 tersangka (pengembangan)

e. 2021 
17 Laporan
17 berkas perkara
17 Tersangka


Melihat data diatas bahwa Pemalang masih masuk zona kuning belum kategori Gawat Narkoba. Dari hasil pengungkapan  kasus Narkoba hanya 30% dilakukan wilayah POLRES Pemalang 30% masih dalam pengembangan sedangkan 40% pengungkapan diluar wilayah POLRES Pemalang. 

Setelah selesai Kasat Narkoba berpidato dilanjutkan dari KORWIL LAN JATENG Usman  M.  memaparkan Visi dan Misi Lembaga Anti Narkotika (berpusat di Bandung) yaitu :

Visi :
1. Mewujudkan kehidupan masyarakat  Indonesia sehat, berprestasi, bersih dari narkoba.
2. Membangun sumbar daya manusia yang siap sapu bersih narkoba di Indonesia.

Misi :
1. Melaksanakan program penanggulangan bahaya narkoba/PPN.
2. Menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat untuk sehat tanpa narkoba.
3. Membangun sinergitas bersama seluruh Lembaga Pemerintah dan Swasta dalam menjalankan Program penanggulangan bahaya Narkoba/PPN.

Setelah selesai pencanangan Kasat Narkoba IPTU Rusmanto SH. MH diwawancarai awak media mengatakan "Terbentuknya Kampung Tangguh upaya kami selaku pengemban fungsi Sat Narkoba POLRES PEMALANG atas perintah Bapak KAPOLRI Jendral Listyio Sigit Prabowo, yang mana diperintahkan seluruh jajaran Kapolda Jateng telah ditindak lanjuti hingga jajaran ke bawah, maka kami selaku pengemban fungsi Sat Narkoba POLRES Pemalang membentuk Kampung Tangguh Narkoba dalam upaya hasut dan penanggulangan penggunaan Narkoba terutama di wilayah desa-desa hingga harapan kami untuk masyarakat, para pemuda bebas dari peredaran gelap narkoba dan untuk HARI ANTI NARKOTIKA INTERNATIONAL (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2021 kami bersama masyarakat Desa Jebed Utara siap mendukng atas terbentuknya Kampung Tangguh Narkoba dan siap memberantas Narkotika " pungkasnya. (Bondan MKB Pemalang)
Pioneer Kampung Tangguh Narkoba Desa Jebed Utara Taman Pemalang Pioneer Kampung Tangguh Narkoba Desa Jebed Utara Taman Pemalang Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar