Breaking News

Jual Surat PCR Palsu Rp 600 Ribu, Begini Cara Komplotan Beraksi di Halim Perdanakusuma


Polres Metro Jakarta Timur menjelaskan, komplotan pelaku yang menjual surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu  seharga Rp 600 ribu di Bandara Halim Perdanakusuma.

Dijelaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan, dari hasil pemeriksaan diketahui para tersangka telah seminggu terakhir beraksi membuat surat tes usap PCR palsu di Bandara Halim Perdanakusuma.

Total ada lima orang yang ditangkap terkait tes usap PCR palsu. Tiga orang yang ditangkap dengan inisial DI, MR, dan MG berperan masing-masing mulai dari mencari calon penumpang di bandara, hingga mencetak surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu.

Sementara dua orang yang ditangkap dengan inisial DDS, dan KA merupakan calon penumpang pemesan surat keterangan hasil negatif PCR palsu.

"Dijual Rp600 ribu mereka bagi di antara bertiga itu dan selanjutnya masing-masing pemeran ini mendapatkan porsi yang berbeda," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Jumat (23/7/2021).

"Sudah mengeluarkan 11 surat keterangan palsu dan tiga di antaranya ditolak dan delapan berhasil digunakan penumpang untuk melakukan perjalanan pesawat terbang," sambung Erwin Kurniawan kepada Antara.

Ia juga menjelaskan, pihaknya terus mengupayakan untuk mendalami kasus ini lantaran diduga kuat masih ada pihak lain yang turut terlibat.

"Selanjutnya tersangka akan di dalami terkait adakah kaitannya dengan jaringan pemalsu PCR secara luas," tutur Erwin Kurniawan. (MKB/SUARA)

Foto: Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan dalam rilis kasus pemalsuan surat PCR di Polrestro Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (23/7/2021). [ANTARA/Yogi Rachman]
Jual Surat PCR Palsu Rp 600 Ribu, Begini Cara Komplotan Beraksi di Halim Perdanakusuma Jual Surat PCR Palsu Rp 600 Ribu, Begini Cara Komplotan Beraksi di Halim Perdanakusuma Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar