Breaking News

Ribut di Pos Penyekatan Covid-19, Anggota DPRD Najamuddin Mustafa Akan Diperiksa Polisi


Komando Bhayangkara - Anggota DPRD Najamudin Mustafa yang bersitegang dengan petugas di pos penyekatan covid-19 akan diperiksa polisi.

Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengaku telah melakukan penyelidikan atas insiden di pos penyekatan Covid-19 di Gerimak, Narmada, Kabupaten Lombok Barat, yang melibatkan anggota DPRD Najamudin Mustafa, Kamis (15/7/2021).

“Kita selidiki unsur pidananya,” ucap Brata, Jumat (16/7/2021).

Jika dari hasil penyelidikan ditemukan ada unsur pidana maka pihaknya bakal memproses hukum politisi Partai Amanat Nasional tersebut.

Pihaknya tidak peduli walaupun Najamuddin adalah seorang anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebab menurutnya, semua sama di mata hukum.

“Kalau ada unsur pidana tentu kita akan proses hukum,” tegas Kombes Hari Brata.

Dalam proses penyelidikan ini, penyidik kata Brata bakal memanggil Anggota DPRD NTB  dapil Lombok Timur tersebut untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat ini.

“Ya, kita panggil nanti,” ujar tegas Kombes Hari Brata.

Saat ini kata Hari Brata pihaknya masih memintai keterangan para petugas yang ada di posko penyekatan. Hal itu guna mendalami permasalahan sesungguhnya yang terjadi.
 
“Petugasnya sedang dimintai keterangan. Kita ingin dalami permasalahan yang terjadi di lapangan,” bebernya.

Viral Video Anggota DPRD Najamuddn Mustafa

Sebelumnya, sebuah video ceksok antara anggota DPRD Najamuddin Mustafa dengan anggota Kepolisian di posko penyekatan masuk Kota Mataram di Gerimak, Lombok Barat, Kamis siang (15/7) viral di sosial media.

Video yang berdurasi sekitar 2 menit lebih tersebut diakui Najamuddin sapaan akrab politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

“Ya benar itu (video) tadi saat saya mau ke Mataram. Tiba-tiba ditanyakan saya sudah divaksin atau tidak? Lalu mereka (petugas) tanyakan kartu vaksin segala,” sesal Najamuddin saat dikonfirmasi Radar Lombok lewat via telepon.

Najamuddin menuturkan, keributan yang terjadi dengan petugas penyekatan lantaran aturan yang dikeluarkan pemerintah yang tidak dipahami oleh aparat dalam menjalankan tugas sehingga timbul gejolak di mayarakat.
 
“Inilah saya katakan kepada pemerintah provinsi jangan mengeluarkan surat edaran sembarangan Pak Gubernur. Kalau orang di bawah ini tidak mengerti maksud surat itu,” tuturnya.

Ia sangat menyesalkan, banyak orang terpaksa harus balik tidak jadi ke Mataram gara-gara tidak bisa menunjukkan kartu vaksin.

“Jadi sudah ratusan orang yang harus terpaksa balik ke Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat karena tidak bisa menujukkan kartu vaksin. Tentu ini sangat memberatkan masyarakat kecil yang mau mencari nafkah tapi gara-gara tidak ada kartu terpaksa putar balik. Inikan kebijakan tidak merakyat,” ujarnya.

Sementara, negara baru mampu menyiapkan vaksin sekitar 80 juta. Sedangkan orang yang akan divaksin sekitar 270 juta.

“Makanya saya katakan sama polisi (di pos penyekatan) Anda tidak mengerti apa-apa. Nah sekarang kalau anda mau carikan solusi supaya orang bisa lewat harus siapkan vaksin. Bisa nggak, tapi dia bilang tidak bisa. Kalau begitu bubar saja tidak usah bekerja di sini saya bilang,” tuturnya.
 
Karena untuk apa petugas penyekatan bekerja jika hanya untuk menghalang-halangi rakyat. Sementara tidak bisa memberikan solusi terhadap rakyat.

“Dia minta mana kartu vaksin, saya katakan saya tidak bisa divaksin karena ada penyakit di dalam tubuh saya yang tidak boleh vaksin,” jelasnya.

Najamuddin meminta pemerintah memberikan solusi terhadap masyarakat, bukan malah menyuruh orang balik ketika tidak menujukkan surat vaksin.

“Karena yang mereka cari itu (kartu vaksin) persyaratan yang tidak mungkin ada, karena negara belum bisa menyiapkan sepenuhnya ketersiadiaan vaksin,” ucap anggota DPRD Najamuddin Mustafa.

Terkecuali, pemerintah menyiapkan tempat vaksin bagi masyarakat di lokasi penyekatan. Sehingga bagi masyarakat yang belum vaksin bisa langsung divaksin di lokasi. (MKB/POJOKSATU)

Foto: Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata
Ribut di Pos Penyekatan Covid-19, Anggota DPRD Najamuddin Mustafa Akan Diperiksa Polisi Ribut di Pos Penyekatan Covid-19, Anggota DPRD Najamuddin Mustafa Akan Diperiksa Polisi Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar