Breaking News

Muhammad Kece Ditangkap Saat Berada di Lokasi Ini, Brigjen Rusdi: Tak Ada Upaya Klarifikasi


Komando Bhayangkara - Tersangka dugaan penistaan agama, Muhammad Kece (MK) akhirnya ditangkap oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono menyatakan, M. Kece ditangkap di tempat persembunyiannya di Bali.

"Tersangka MK ditangkap di tempat persembunyiannya," ujar Rusdi dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Agustus 2021.

Rusdi menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan Selasa, 24 Agustus 2021 malam pukul 19.30 WITA, bertempat di Kampung Banjar Untal-Untal, Desa Ulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Polri telah menyematkan status tersangka kepada M Kece. Menurut Rusdi, sejak video bermuatan penistaan agama viral di masyarakat, M. Kece tidak muncul memberikan klarifikasi, sehingga Polri memburu keberadaannya yang terdeteksi di Bali.

"Dilihat dari peristiwa setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya," paparnya, dilansir Antara.

Saat ini, tambah Rusdi, penyidik dalam upaya membawa M. Kece dari Bali ke Bareskrik Jakarta untuk pemeriksaan, diperkirakan tiba pukul 17.00 WIB.

Dalam perkara ini, penyidik telah memiliki bukti awal berupa video unggahan M Kece yang bermuatan penodaan agama.

Selain itu penyidik telah memeriksa saksi pelapor dan saksi ahli terdiri atas saksi ahli bahasa, ahli IT dan ahli agama Islam.

"Tentunya bukti unggahan M Kece di YouTube dan keterangan saksi ahli dan pelapor menjadi alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik," kata Rusdi.

Tersangka M. Kece, kata Rusdi disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dapat juga dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan yakni Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.

"Ancaman pidananya bisa enam tahun penjara," kata Rusdi.*** (MKB/GALAMEDIA)

Foto: YouTuber Muhammad Kece ditangkap di Bali oleh tim Bareskrim Mabes Polri. /Tangkapan layar. 
Muhammad Kece Ditangkap Saat Berada di Lokasi Ini, Brigjen Rusdi: Tak Ada Upaya Klarifikasi Muhammad Kece Ditangkap Saat Berada di Lokasi Ini, Brigjen Rusdi: Tak Ada Upaya Klarifikasi Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar