Breaking News

Oman Terbongkar Miliki Sabu Setelah Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Sering Bikin Gaduh Tiap Malam


Komando Bhayangkara - Kelakuan Oman (26) warga Desa Margaluyu Kec. Tanjungsari Kab. Sumedang, yang memiliki sabu seberat 1,8 gram akhirnya terbongkar.

Ia dilaporkan tetangganya karena sering bikin gaduh tiap malam.

"Setelah mendapat laporan dari warga, personel Satnarkoba Polres Sumedang, segera memantau gerak-gerak pelaku. Hingga akhirnya, anggota meringkus pelaku, saat sedang mengambil sesuatu didekat tiang listrik," ujar Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Rabu 25 Agustus 2021.

"Saat dilakukan penggeledahan pada tubuhnya, ditemukan satu paket sabu, seberat 1,8 gram, Senin malam, 23 Agustus 2021," tambah Eko.

Tersangka mengaku mendapat sabu dari D, yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tersangka ini memesan sabu melalui alat komunikasi, lalu mentransfer sejumlah uang. Selanjutnya tersangka mengambil tempelan sabu ditiang listrik yang sudah ditentukan oleh mereka," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

"Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," pungkasnya.*** (MKB/GALAMEDIA)

Foto: Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto memaparkan pengungkapan kasus sabu, di wilayah Tanjungsari, Sumedang, Rabu 25 Agustus 2021./Ade Hadeli/Galamedia/ /
Oman Terbongkar Miliki Sabu Setelah Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Sering Bikin Gaduh Tiap Malam Oman Terbongkar Miliki Sabu Setelah Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Sering Bikin Gaduh Tiap Malam Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar