Breaking News

Pangdam Mulyo Aji Jatuhkan Hukuman Disiplin Tiga Anggotanya, Berpangkat Kolonel hingga Mayor


Komando Bhayangkara - Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji menjatuhkan hukuman disiplin bagi tiga anggotanya yang berpangkat kolonel, Letkol, dan Mayor setelah dilakukan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang berkaitan dengan hak siswa.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, pemberian sanksi untuk menindaklanjuti kebijakan dan perintah pimpinan TNI AD untuk tidak ada pemotongan terhadap hak siswa juga tidak melakukan pungutan-pungutan terhadap siswa di lingkungan Lembaga Pendidikan TNI AD.

Herwin menjelaskan, Kodam Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kesatuan Rindam Jaya, Lembaga Penyelenggara Pendidikan di Kodam Jaya.

Tupoksi Kesatuan Rindam Jaya sendiri adalah sebagai penyelenggara pendidikan di lingkungan Kodam Jaya.

Dalam pelaksanaannya erat kaitannya dengan anggaran operasional pendidikan termasuk didalamnya anggaran yang merupakan hak bagi tiap-tiap peserta didik atau siswa.

Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Kodam Jaya bahwa patut diduga adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

Pangdam Mayjen TNI Mulyo Aji kemudian mengambil keputusan untuk menjatuhkan sanksi hukuman disiplin terhadap ketiga Pamen tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan disimpulkan adanya penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang berkaitan dengan hak siswa, sehingga pada pagi hari ini Pangdam menggelar Sidang Penjatuhan Hukuman Disiplin terhadap Ketiga Pamen Rindam Jaya," kata Herwin dalam keterangannya, Senin, 23 Agustus 2021.

Penjatuhan hukuman disiplin kata Herwin dilaksanakan demi tegaknya supremasi hukum, khususnya di lingkungan Kodam Jaya.

Ketiga Pamen yang dijatuhi hukuman disiplin tersebut berasal dari kesatuan Rindam Jaya/Jayakarta yang berada dibawah Kodam Jaya, masing-masing berpangkat Kolonel, Letkol dan Mayor.

Adapun sangsi yang dijatuhkan terhadap ketiga Pamen tersebut bervariasi sesuai bentuk kesalahan yang dilakukan.

Herwin menuturkan, pihaknya berkomitmen mengawal kebijakan pimpinan TNI AD dalam menyelenggarakan operasional pendidikan.

Bersih dari segala pungutan liar serta pemotongan-pemotongan hak siswa yang dipandang tidak perlu, sehingga dapat merugikan dan menciderai nama baik lembaga Pendidikan.

"Dengan harapan Lembaga Pendidikan dapat menghasilkan Prajurit TNI AD yang profesional dan berkualitas, pungkas Kapendam Jaya," ucapnya.*** (MKB/PIKIRAN-RAKYAT)

Foto: Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji menjatuhkan hukuman disiplin bagi tiga anggotanya yang berpangkat kolonel, Letkol, dan Mayor setelah dilakukan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang berkaitan dengan hak siswa. /Dok. Dinas Penerangan Kodam Jaya
Pangdam Mulyo Aji Jatuhkan Hukuman Disiplin Tiga Anggotanya, Berpangkat Kolonel hingga Mayor Pangdam Mulyo Aji Jatuhkan Hukuman Disiplin Tiga Anggotanya, Berpangkat Kolonel hingga Mayor Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar