Breaking News

Pengemudi Fortuner Plat Dinas Polisi Bukan Anggota tapi Pelajar


Komando Bhayangkara - Pengemudi Fortuner berpelat dinas Polri 3488-07 rupanya bukan anggota Kepolisian. Bahkan pria yang diketahui berinisial AS (20) itu masih ber-KTP pelajar atau mahasiswa.

"Pelaku bukan anggota Polri, di KTP adalah pelajar atau mahasiswa," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam jumpa persnya, Minggu (22/8).

AS berprofesi sebagai sopir dari pemilik kendaraan. Sambodo mengatakan, pemilik Fortuner itu anggota Polri aktif dan AS menggunakan mobil dan pelat tersebut tanpa izin.

Masih kata Sambodo, AS secara diam-diam mengambil pelat dinas tersebut di gudang rumah majikannya. Pelat itu lalu dipasang, dan mobilnya digunakan untuk mencari makan.

Saat berada di Jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, AS melakukan pelanggaran lalu lintas dengan melawan arah. Tak hanya itu, AS juga menyerempet pengemudi mobil lain dan melarikan diri.

Atas tindakan itu, AS kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini berdasarkan beberapa alat bukti seperti keterangan saksi hingga hasil rekaman CCTV.

"Termasuk petunjuk keterangan saksi, keterangan tersangka, sama kerusakan kendaraan dan sebagainya," kata Sambodo.

Atas perbuatannya, AS disangka dengan pasal 310 ayat 1, pasal 311 ayat 2, pasal 311 ayat 3 dan pasal 312 UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Toyota Fortuner VRZ berpelat dinas polisi 3488-07, kabur seusai menabrak mobil dan menyeret pengendaranya hingga mengalami luka-luka.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat dini hari (20/8).

Rekaman video mobil saling kejar-kejaran itu direkam salah satu penumpang. (MKB/RMOL)

Foto: Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo/Net
Pengemudi Fortuner Plat Dinas Polisi Bukan Anggota tapi Pelajar Pengemudi Fortuner Plat Dinas Polisi Bukan Anggota tapi Pelajar Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar